Presiden Prabowo Akan Sampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR

Presiden Prabowo Akan Sampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

Agenda utama tersebut akan diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, dilansir dari Nasional.

Undangan resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI mengonfirmasi bahwa rapat paripurna tersebut bakal dihadiri oleh Presiden RI beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Berdasarkan lampiran susunan acara, Kepala Negara mendapatkan slot waktu pada pukul 10.25 WIB hingga 11.10 WIB untuk membacakan dokumen ekonomi tersebut.

Langkah Presiden Prabowo yang membacakan langsung KEM-PPKF ini menjadi sebuah perubahan momentum, mengingat dokumen tersebut secara tradisi biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Penyusunan dokumen KEM-PPKF sendiri merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa landasan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal menjadi komponen krusial dalam mekanisme penganggaran pendapatan dan belanja negara.

Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2), dokumen strategis ini wajib melalui proses pembahasan bersama DPR RI sebagai bentuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN untuk tahun anggaran berikutnya.

Artikel terkait

Rekomendasi