Praktik pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya atau under invoicing yang berlangsung puluhan tahun memicu kebocoran kekayaan negara ke luar negeri. Masalah ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Manipulasi pelaporan ekspor tersebut diperkirakan telah merugikan pendapatan negara hingga US$ 900 miliar atau setara Rp 15.400 triliun selama kurun waktu 34 tahun, seperti dilansir dari Detik Finance. Fenomena ini disampaikan Kepala Negara saat membacakan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
"US$ 900 miliar kita hilang. Bayangkan kalau US$ 900 miliar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini. Ada underinvection, ada undercounting, ada transfer pricing. Banyak di antara kalian senyum, mungkin di antara kalian ada pengusaha-pengusaha juga di ruangan ini, berarti tahu. Apa yang saya bicara itu keadaan sebenarnya," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dalam rapat paripurna di DPR RI.
Menurut Presiden, neraca perdagangan Indonesia hampir selalu menunjukkan posisi surplus karena nilai penjualan komoditas ke luar negeri lebih tinggi daripada nilai impor. Kendati demikian, pencapaian surplus perdagangan tersebut belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penguatan struktur ekonomi domestik.
"Terjadi outflow of national wealth, bahwa negara kita nggak pernah rugi satu tahun pun. Ekspor selalu lebih. Kalau ilmu dagang berarti yang kita jual lebih banyak dari yang kita beli. Harusnya negara ini tidak akan pernah mengalami krisis ekonomi," tambah Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Kepala Negara kemudian memaparkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mencatat Indonesia mendulang keuntungan senilai US$ 436 miliar dalam jangka waktu 22 tahun. Namun, arus dana yang mengalir keluar dari dalam negeri pada periode yang sama justru menyentuh angka US$ 343 billion.
Kondisi kehilangan potensi pendapatan ini dinilai berimbas langsung pada penurunan kapasitas fiskal, sehingga kapasitas belanja negara terus mem memicu keterbatasan anggaran pemerintah.
"Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, gaji ASN kecil. Ini selalu anggaran tidak cukup dan tidak kuat. Selama 34 tahun apa yang terjadi? Under invoicing adalah fraud, penipuan yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," sebut Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Sebagai contoh konkret, Presiden memaparkan modus manipulasi laporan volume pengiriman komoditas unggulan nasional yang mencakup sektor batu bara hingga kelapa sawit.
"Katakanlah kita bohong di pelabuhan Indonesia, kita kirim 10 ribu ton batu bara hanya dilaporkan 5 ribu ton," tutup Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.