Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia akibat kerumitan aturan di tingkat birokrasi. Masalah institusional ini disampaikan dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Perbaikan menyeluruh pada semua institusi pemerintahan dinilai mendesak untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat. Langkah ini diperlukan agar para pelaku usaha tidak terus terbebani oleh pungutan liar maupun hambatan birokrasi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Pemerintah harus perbaiki semua institusi kita supaya ada iklim usaha yang baik. Jangan pengusaha diperas terus. Jangan pengusaha diganggu. Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam 2 minggu, kenapa kita 2 tahun. Memalukan!" ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Hambatan tersebut ditengarai muncul karena instruksi dari pemerintah pusat kerap kali ditafsirkan ulang oleh aparatur di tingkat bawah. Banyak birokrat yang justru menerbitkan aturan teknis hingga rekomendasi baru yang memperpanjang jalur birokrasi.
"Memalukan! Dan kita jangan banyak inisiatif, sudah perintah Presiden, menteri, di bawah bikin lagi dia. Diolah lagi. Peraturan menteri lah, peraturan teknis lah, rekomendasi lah. Akal-akalnya itu," tambah Prabowo Subianto.
Guna mengatasi persoalan ini, Kepala Negara menginstruksikan para menteri untuk segera menertibkan jajaran birokrasi di kementerian masing-masing. Kewaspadaan penuh diperlukan mengingat para birokrat memiliki masa kerja yang panjang di pemerintahan dibandingkan menteri yang menjabat dalam waktu terbatas.
"Saya ingatkan ya semua menteri tertibkan birokrasim di bawah. Waspada kalau birokrat-birokrat itu, karena itu pengalaman lama. Kau masuk keluar kan 5 tahun, iya kan? Itu kalau nggak di-reshuffle. Mereka itu lama. Ciri khas birokrat, dia akan minta tanda tangan jam 17.30 sore, kamu sudah cape. Kamu cape, dia datang minta tanda tangan," tutup Prabowo Subianto.