Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027 secara langsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V tahun 2025-2026, Rabu besok pukul 09.00 WIB.
Pemaparan langsung KEM-PPKF oleh presiden dalam Rapat Paripurna ini merupakan momentum pertama kalinya, karena biasanya pidato kenegaraan dan pemaparan Nota Keuangan APBN disampaikan setiap tanggal 16 Agustus saat Sidang Tahunan MPR/DPR.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan konfirmasi bahwa pidato Presiden Prabowo di DPR bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, dilansir dari Detik Finance.
Penyatuan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa dalam mengelola perekonomian negara menjadi poin utama yang ingin disampaikan oleh kepala negara melalui momentum tersebut.
"Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Selain pemaparan kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah, agenda rapat paripurna esok hari juga akan membahas sejumlah agenda legislasi lainnya.
DPR mengagendakan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna kemudian diteruskan dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum disahkan menjadi RUU usul DPR.