Prabowo Subianto Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro di Rapat Paripurna DPR

Prabowo Subianto Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro di Rapat Paripurna DPR

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V tahun 2025-2026 di Jakarta pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) APBN 2027 secara langsung, seperti dilansir dari Detik Finance.

Langkah menghadiri paripurna secara langsung untuk agenda ini merupakan momen perdana bagi seorang presiden, karena biasanya pidato kenegaraan dan Nota Keuangan APBN baru dipaparkan setiap tanggal 16 Agustus dalam Sidang Tahunan MPR/DPR.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menerangkan bahwa penyampaian pidato tersebut sengaja dilakukan bersamaan dengan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional agar seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan dalam pengelolaan ekonomi.

"Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).

Kehadiran langsung Kepala Negara di gedung parlemen dikonfirmasi oleh pimpinan DPR yang menilai hal tersebut tidak melanggar ketentuan dan menjadi pengantar resmi penyusunan anggaran negara.

"Kan tidak ada aturan yang kemudian, yang kemudian membuat seorang presiden, bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ketua Harian Partai Gerindra tersebut juga menambahkan bahwa kehadiran fisik presiden dalam agenda penyampaian arah kebijakan fiskal ini menjadi sejarah baru di DPR.

"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," sebut Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR.

Rencana kedatangan presiden dalam rapat tertinggi anggota dewan tersebut sebelumnya juga telah dipastikan oleh jajaran pimpinan DPR lainnya.

"Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna)," kata Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR pada kesempatan sebelumnya.

Rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini turut membahas evaluasi prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 oleh Baleg DPR serta pengambilan keputusan atas revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi usul inisiatif DPR.

Artikel terkait

Rekomendasi