Pemerintah menargetkan defisit fiskal berada di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Angka defisit tersebut dipatok pada kisaran 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen dari PDB.
Rencana penekanan angka defisit anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan lebih dari 400 anggota dewan dan jajaran pejabat negara. Langkah pengetatan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk terus menjaga stabilitas dan memperkecil ruang defisit keuangan negara.
Kebijakan tersebut diuraikan saat pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
"Dari sisi pembiayaan, defisit kita di tahun 2027, defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 (persen dari) PDB dan kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini," kata Prabowo Subianto, Presiden RI.
Selain membatasi defisit fiskal, kepala negara memproyeksikan target pendapatan negara pada periode yang sama bakal menyentuh angka 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB. Untuk menopang seluruh program kerja prioritas, alokasi belanja negara dirancang berada pada batas 13,62 persen sampai 14,80 persen dari PDB.
"Untuk mendukung berbagai program prioritas kita, belanja negara direncanakan berada di kisaran 13,62 (persen) hingga 14,80 persen dari PDB kita," ucap Prabowo Subianto, Presiden RI.
Dalam pidatonya, presiden menegaskan bahwa penyusunan anggaran negara tidak boleh sekadar dilihat sebagai lembaran dokumen finansial semata. Dokumen tersebut dinilai merepresentasikan instrumen nyata bagi pergerakan dan perjuangan seluruh elemen bangsa.
"APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan. Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita," kata Prabowo Subianto, Presiden RI.
Penyampaian pengantar RAPBN secara langsung oleh kepala negara dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ini mencatatkan sejarah baru di parlemen. Dilansir dari ANTARA, Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang memaparkan KEM-PPKF secara langsung di depan anggota dewan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menetapkan sidang tersebut memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 451 anggota dewan. Agenda utama rapat hari Rabu ini meliputi pemaparan KEM-PPKF RAPBN 2027 oleh pemerintah, laporan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 oleh Badan Legislasi, serta pandangan fraksi atas RUU inisiatif Komisi III terkait perubahan UU Kepolisian.