Pemerintah memperketat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui aturan baru yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini mewajibkan pengiriman sejumlah komoditas strategis ke luar negeri dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Danantara telah membentuk perusahaan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Perusahaan ini bertugas mengawasi ekspor komoditas strategis tersebut.
"Oleh karena itu, pengaturan pengelolaan dan pengawasan ekspor komoditas SDA strategis oleh pemerintah melalui BUMN ekspor yang ditugaskan dan ini Pak Menteri Investasi, CEO Danantara ini sudah membentuk PT namanya Danantara Sumber Daya Indonesia," ujar Airlangga dikutip dari Suara dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Langkah pengetatan ini diambil untuk memperkuat kontrol devisa hasil ekspor. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan menekan praktik trade misinvoicing atau manipulasi nilai perdagangan internasional yang merugikan negara.
Airlangga menjelaskan, keberadaan BUMN khusus ekspor ini juga ditujukan membangun validitas serta integritas data perdagangan nasional. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memperbesar cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga nilai tukar dengan cadangan devisa yang lebih besar," katanya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah turut menargetkan peningkatan penerimaan negara dari sektor SDA. Pendapatan tersebut dibidik melalui instrumen pajak, bea keluar, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menurut Airlangga, transparansi data ekspor nantinya akan menjadi lebih kredibel. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus menekan praktik perdagangan ilegal.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada sejumlah komoditas utama seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga fero alloy atau paduan besi. Seluruh transaksi ekspor komoditas tersebut wajib dilakukan melalui BUMN yang telah ditunjuk.
Prabowo menyebut penertiban tata kelola ekspor SDA merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Kebijakan ini juga untuk memastikan manfaat ekspor lebih optimal bagi perekonomian domestik.