Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas Alam Lewat BUMN Tunggal

Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas Alam Lewat BUMN Tunggal

Presiden RI Prabowo Subianto mewajibkan kegiatan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengekspor tunggal, sebagaimana dilansir dari Nasional pada Selasa (20/5/2026).

Langkah baru ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam pidato kenegaraan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di DPR RI untuk memperkuat tata kelola sekaligus meminimalkan kebocoran kas negara.

Pemberlakuan regulasi ini bertujuan memperketat pengawasan ekspor komoditas utama nasional, mulai dari sektor kelapa sawit hingga batu bara, agar mekanisme penjualan ke pasar global dapat termonitor sepenuhnya melalui satu pintu.

“Pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam,” ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.

Penetapan aturan ini mengarahkan agar seluruh hasil komoditas dari para pelaku usaha dalam negeri disalurkan terlebih dahulu ke BUMN yang ditunjuk sebelum dipasarkan ke luar negeri.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit hingga batu bara, kita wajibkan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo Subianto, Presiden RI.

Sistem ini diproyeksikan berfungsi sebagai fasilitas pemasaran bersama bagi komoditas ekspor Indonesia.

“Ini bisa dikatakan marketing facility,” ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.

Pemerintah menaruh perhatian besar pada hilangnya potensi pendapatan negara akibat manipulasi laporan ekspor oleh pihak swasta.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar, under invoicing dan pelarian devisa hasil ekspor,” kata Prabowo Subianto, Presiden RI.

Optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak dan non-pajak diyakini akan tercapai melalui implementasi pengawasan ketat ini.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA,” ucap Prabowo Subianto, Presiden RI.

Pemerintah juga berkaca pada kesuksesan pengelolaan komoditas di negara-negara berkembang lain untuk mendongkrak devisa internal.

“Dengan kebijakan ini, kita harap penerimaan bisa seperti Meksiko, Filipina. Kita tidak mau penerimaan kita rendah karena tidak bisa mengelola milik kita sendiri,” tandas Prabowo Subianto, Presiden RI.

Artikel terkait

Rekomendasi