Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penjualan hewan kurban di ruang publik seperti trotoar, taman, dan area yang dapat mengganggu aktivitas warga menjelang Idul Adha 2026 pada Rabu (20/5/2026).
Langkah penertiban ini diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui instruksi resmi untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan ruang publik, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
“Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Teguran dan perintah pindah ke lokasi resmi akan diberikan kepada para pedagang yang kedapatan masih melanggar aturan tersebut. Pramono mengklaim situasi di lapangan saat ini sudah jauh lebih tertib dari sebelumnya.
“Maka yang seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan, dan relatif sekarang ini kan hampir tidak ada di Jakarta,” lanjut Pramono.
Selain masalah lokasi penjualan, keamanan dan stabilitas pasokan hewan kurban seperti sapi dan kambing di Jakarta juga dipastikan aman tanpa adanya kenaikan harga yang berarti.
“Alhamdulillah sampai hari ini harga-harga hewan kurban yang ada di Jakarta tidak mengalami kenaikan, relatif stabil. Jumlah hewan kurban, apakah itu sapi, apakah itu kambing dan sebagainya, sekarang ini tersedia sepenuhnya di Jakarta,” kata Pramono.
Kesiapan logistik dan distribusi yang baik ini bahkan membuat sebagian wilayah lain mengambil pasokan hewan kurban dari Jakarta.
“Ini menunjukkan bahwa BUMD yang bertanggung jawab untuk itu, salah satunya adalah Dharma Jaya, mereka mempersiapkan secara baik,” kata Pramono.