Pramono Anung Uji Coba Pengolahan Sampah Pasar Menjadi Pupuk Organik

Pramono Anung Uji Coba Pengolahan Sampah Pasar Menjadi Pupuk Organik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin peninjauan uji coba konversi limbah menjadi pupuk organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil mengingat lokasi tersebut memproduksi hingga 5 ton sampah setiap harinya.

Dilansir dari Megapolitan, program ini merupakan upaya lanjutan dari skema pemilahan sampah yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fokus utama pengolahan menyasar pada sampah organik dan anorganik untuk menghasilkan nilai guna baru.

"Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah, terutama sampah organik dan anorganik," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Teknis pengolahannya melibatkan perubahan sampah organik menjadi dua produk akhir, yakni pupuk cair dan pupuk komposit. Hasil produksi ini direncanakan akan didistribusikan untuk mendukung pemeliharaan taman-taman kota di wilayah Jakarta Timur.

"Seperti kita ketahui di tempat ini, kurang lebih setiap hari 5 ton, nanti bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghasilkan output yang akan bermanfaat bagi pertamanan dan juga yang lainnya, dan juga dengan Pupuk Indonesia," jelas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pemerintah menargetkan pengurangan signifikan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Saat ini, total kontribusi sampah dari 153 pasar di bawah naungan Pasar Jaya mencapai angka 500 ton per hari.

"Seperti diketahui dari pasar-pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya, ada 153 pasar, kurang lebih 500 ton yang selama ini dikirim ke Bantargebang. Maka dengan penanganan ini kami mengharapkan betul-betul akan berkurang secara signifikan," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Kebijakan pemilahan sampah ini tidak hanya terbatas pada badan usaha milik daerah, melainkan akan diwajibkan pula bagi pengelola pasar swasta. Dinas Lingkungan Hidup telah diinstruksikan untuk segera melakukan koordinasi agar aturan ini diterapkan secara menyeluruh.

"Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya. Nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengoordinasikan, mulai secepatnya, dari sekarang juga," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Perluasan regulasi ini juga diproyeksikan menyasar sektor komersial berskala besar lainnya yang menyumbang volume limbah tinggi di ibu kota. Sektor hotel, restoran, kafe (Horeka), hingga lingkungan rumah tangga menjadi target implementasi berikutnya.

"Bukan hanya di pelaku di pasar, nanti di Horeka yaitu hotel, restoran, dan kafe, kami juga akan memperlakukan yang sama karena mereka size-nya juga cukup besar, dan di rumah tangga," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono memastikan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas pendukung yang diperlukan bagi pihak swasta dan masyarakat luas. Instruksi khusus telah diberikan kepada jajaran birokrasi dari tingkat Wali Kota hingga pengurus RT/RW demi keberlanjutan program.

"Saya sudah menginstruksikan baik itu kepada Wali Kota, Camat, Lurah, RT, RW. Jadi ini gerakannya adalah gerakan yang masif. Dan secara perlahan tentunya sarana prasarananya juga akan kami persiapkan. Tetapi yang paling penting adalah ini harus berkelanjutan, tidak boleh berhenti, karena inilah yang akan mengubah wajah Jakarta berkaitan dengan persampahan," tutup Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi