Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memprioritaskan penataan wilayah rukun warga (RW) kumuh di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil merespons kondisi kepadatan penduduk yang ekstrem di kedua wilayah tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan jumlah RW kumuh dalam sembilan tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 211 RW kumuh di Jakarta saat ini, menyusut tajam dari 445 lokasi pada tahun 2017.
Pramono Anung menjelaskan bahwa fokus utama penataan akan diberikan kepada daerah dengan tingkat kepadatan penduduk paling tinggi. Jakarta Barat dan Jakarta Utara menjadi dua wilayah yang paling banyak memiliki kategori lingkungan tersebut.
"Ada beberapa yang menjadi prioritas RW terutama di daerah-daerah yang padat penduduk, yang paling banyak adalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu yang akan mendapatkan perhatian," ucap Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Salah satu titik yang menjadi sorotan khusus dalam pengamatan lapangan adalah kawasan Tambora di Jakarta Barat. Gubernur menegaskan komitmennya untuk melakukan peninjauan langsung guna menyelesaikan permasalahan di wilayah tersebut.
"Itu memang di lapangannya hampir semua RW, hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu," kata Pramono.
Meskipun tantangan di lapangan masih besar, tren perbaikan kualitas pemukiman menunjukkan angka positif. Persentase penurunan lokasi kumuh di ibu kota tercatat mencapai lebih dari separuh dari data awal tahun 2017.
"Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen," ujar Pramono.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa data terbaru mengenai 211 RW kumuh ini merupakan hasil kolaborasi teknis dengan pemerintah daerah. Proses validasi data melibatkan berbagai metode untuk memastikan akurasi di setiap titik.
"Ini merupakan hasil kombinasi antara pendataan lapangan dengan hasil citra satelit," kata Amalia, Kepala BPS.
Metode penggabungan survei fisik dan teknologi pencitraan ini memungkinkan identifikasi batas wilayah kumuh yang lebih presisi. Pendataan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menentukan alokasi intervensi program perbaikan lingkungan ke depan.