Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya mulai Minggu (10/5/2026) melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Langkah ini diambil guna mengatasi krisis pengangkutan sampah Jakarta pascabencana longsor di TPST Bantargebang pada Maret lalu.
Dampak bencana yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) tersebut mengakibatkan gangguan distribusi sampah selama beberapa minggu hingga memicu penumpukan di berbagai wilayah. Dilansir dari Megapolitan, kondisi operasional di lokasi pembuangan akhir tersebut belum sepenuhnya pulih meski penanganan terus dilakukan.
“Memang dampak dari longsor Bantargebang sampai hari ini masih terasa, tetapi sudah relatif tertangani karena di beberapa titik sudah bisa kita atasi,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berada di bawah tekanan kebijakan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Mulai 1 Agustus 2026, kuota pembuangan sampah residu ke Bantargebang akan dibatasi maksimal hanya 50 persen dari volume biasanya.
“Besok tanggal 10 Jakarta akan memulai program yang secara resmi pemilahan sampah dan ini menjadi gerakan masif karena memang hampir 50 persen sampah kita itu sebenarnya sampah organik,” ucap Pramono.
Selain kewajiban memilah, Pemprov DKI juga memberikan relaksasi izin pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat lokal, seperti yang kini diberlakukan di kawasan Kramat Jati. Kebijakan ini memungkinkan pengelola wilayah memiliki infrastruktur pengolahan dan armada transportasi sendiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sistem terpusat.
“Contoh di Kramat Jati tidak diizinkan untuk dikelola secara langsung, sekarang saya izinkan. Bahkan pengelolaan bisa di lapangan, mereka bisa memiliki alat transportasi sendiri dan alat pengolahan sendiri,” kata Pramono.
Upaya desentralisasi pengelolaan sampah ini diharapkan mampu mempercepat siklus penanganan limbah rumah tangga maupun pasar di Jakarta. Pramono menargetkan sistem baru ini dapat menjadi solusi jangka panjang agar krisis serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Mudah-mudahan ini akan membuat Jakarta segera bisa mengatasi persoalan sampah,” kata Pramono.