Pramono Anung Wajibkan Warga Jakarta Milah Sampah Menjadi Empat Kategori

Pramono Anung Wajibkan Warga Jakarta Milah Sampah Menjadi Empat Kategori

Gubernur Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori berbeda mulai Senin, 4 Mei 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Langkah strategis ini diambil pemerintah provinsi sebagai respons terhadap kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kapasitas penampungannya semakin menipis. Ketentuan ini bertujuan agar setiap jenis limbah dapat ditangani sesuai karakteristiknya masing-masing, sebagaimana dilansir dari Regional.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa payung hukum untuk memulai tradisi baru pengelolaan limbah di tingkat rumah tangga ini sudah resmi diberlakukan.

"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan sampah dari rumah," terang Pramono Anung, Gubernur Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut melalui kolaborasi antarinstansi pemerintah pusat.

"Dan dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta," sambung Pramono Anung, Gubernur Jakarta.

Berdasarkan regulasi tersebut, kategori sampah dibagi menjadi organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Sampah organik mencakup sisa makanan dan daun, sementara anorganik meliputi plastik, kertas, serta kaca. Kategori B3 terdiri dari limbah elektronik dan baterai, sedangkan residu meliputi tisu bekas hingga popok sekali pakai.

Sistem pengolahan yang disiapkan mencakup komposting untuk organik dan bank sampah bagi anorganik. Sampah B3 akan diarahkan ke fasilitas khusus, sementara sampah residu diproses melalui teknologi RDF Plant atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Daftar Kategori dan Metode Pengolahan Sampah Jakarta
KategoriContohPengolahan
OrganikSisa makanan, daunKompos, maggot BSF, biodigester
AnorganikPlastik, kaca, kertasBank sampah, daur ulang
B3Baterai, elektronikTPS B3 khusus
ResiduPopok, puntung rokokRDF, PLTSa

Pemilahan sejak dari sumber juga diproyeksikan mampu menekan polusi udara yang kerap muncul akibat penumpukan sampah yang tidak terorganisir. Selain dampak kesehatan pernapasan, pemisahan limbah yang dilakukan dengan benar diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat melalui hasil sampah yang telah terpilah.

Artikel terkait

Rekomendasi