Pertumbuhan positif terjadi pada industri asuransi jiwa nasional sepanjang kuartal pertama 2026. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat perolehan premi bisnis baru mengalami kenaikan sebesar 5,0 persen secara tahunan (year on year/YoY) hingga mencapai Rp27,90 triliun.
Selain lonjakan premi, jumlah tertanggung asuransi jiwa juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 20,9 persen. Melalui ekspansi ini, total masyarakat yang terlindungi asuransi kini menyentuh angka 118,28 juta orang sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.
Kinerja sektor ini juga tercermin dari total pendapatan keseluruhan yang berhasil dibukukan senilai Rp47,63 triliun. Data ini sekaligus memperlihatkan ketahanan sektor keuangan tersebut dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional, seperti dilansir dari Suara.
“Sepanjang Januari hingga Maret 2026, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan keseluruhan sebesar Rp47,63 triliun. Di saat yang sama, industri juga tetap menjalankan komitmennya melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun kepada masyarakat atau tumbuh 1,5 persen secara tahunan,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo di Graha AAJI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Albertus Wiroyo, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa industri asuransi jiwa mampu menjaga keseimbangan yang baik. Perusahaan asuransi tetap dapat mengejar pertumbuhan bisnis sekaligus memenuhi kewajiban finansial kepada para pemegang polis.
AAJI menilai fundamental bisnis sektor ini tetap berada dalam kondisi kokoh meski di tengah tekanan pasar. Ketangguhan ini terlihat dari nilai total pendapatan premi unweighted yang stabil berada di level Rp47,27 triliun.
Asuransi jiwa tradisional masih memegang peranan penting sebagai penopang utama pendapatan premi industri dengan kontribusi mencapai Rp30,10 triliun. Angka ini merefleksikan kecenderungan masyarakat yang tetap memprioritaskan proteksi dasar dalam menyusun perencanaan keuangan.
Di sisi lain, produk unit link tetap mencatatkan pangsa pasar yang kuat. Produk ini terus menjadi salah satu opsi favorit bagi masyarakat yang membutuhkan solusi perlindungan sekaligus investasi.Dari segi jalur pemasaran, saluran bancassurance menempati posisi teratas sebagai penyumbang premi terbesar senilai Rp18,54 triliun. Hasil ini membuktikan bahwa kolaborasi antara perusahaan asuransi dan sektor perbankan masih menjadi strategi distribusi yang paling efektif.
Selanjutnya, kanal distribusi alternatif mengumpulkan premi sebesar Rp14,44 triliun sebagai bagian dari langkah diversifikasi. Jalur keagenan juga mencatat pertumbuhan sebesar 1,2 persen menjadi Rp14,29 triliun, yang menegaskan pentingnya agen dalam mendongkrak literasi keuangan.
Tren Pembayaran Klaim Akhir Kontrak dan Kesehatan
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen menerangkan bahwa pergerakan bayaran klaim pada triwulan pertama tahun ini menggambarkan kebutuhan proteksi masyarakat yang dinamis, mulai dari manfaat akhir kontrak hingga proteksi medis.
Lonjakan tertinggi didapati pada klaim akhir kontrak yang meroket hingga 112,0 persen dengan nilai mencapai Rp10,45 triliun. Fenomena ini menunjukkan banyaknya pemegang polis yang sudah menuntaskan masa perlindungan dan berhak mencairkan manfaat polis mereka.
Sebaliknya, aktivitas penebusan polis atau klaim surrender justru mengalami penurunan sebesar 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun. Penurunan ini menandakan meningkatnya kesadaran nasabah untuk mempertahankan perlindungan asuransi dalam jangka panjang.
Untuk rincian klaim lainnya, pembayaran atas klaim meninggal dunia tercatat berada di angka Rp2,83 triliun. Sementara itu, pemenuhan klaim kesehatan merangkak naik sebesar 15,3 persen hingga menyentuh angka Rp6,72 triliun.
“Adanya kenaikan klaim kesehatan menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan masyarakat masih tinggi, dan perlindungan asuransi kesehatan tetap memainkan peran yang sangat penting. Karena itu, industri saat ini terus beradaptasi melalui transformasi yang sejalan dengan kebijakan regulator agar perlindungan kesehatan tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dalam jangka panjang,” kata Wianto Chen.
AAJI menegaskan bahwa tren kenaikan pada klaim medis ini menjadi fokus perhatian utama industri. Langkah transformasi asuransi kesehatan yang disokong oleh regulator diharapkan mampu menjaga keberlanjutan proteksi dan menaikkan mutu layanan bagi masyarakat luas.