Premi Unitlink Asuransi Jiwa Kuartal I-2026 Tumbuh 4,1 Persen

Premi Unitlink Asuransi Jiwa Kuartal I-2026 Tumbuh 4,1 Persen

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan kinerja premi dari produk unitlink sebesar 4,1 persen pada kuartal I-2026, seperti dilansir dari Keuangan pada Selasa (2/6/2026).

Total pendapatan premi dari produk unitlink ini menyentuh angka Rp 17,17 triliun.

Jumlah tersebut menyumbang porsi sebesar 36,32 persen dari keseluruhan pendapatan premi industri asuransi jiwa yang terkumpul sebanyak Rp 47,27 triliun.

"Nilainya tumbuh 4,1%, jika dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya," kata Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan.

Albertus Wiroyo menilai bahwa data tersebut memperlihatkan unitlink masih mempunyai pangsa pasar yang kuat sebagai opsi perlindungan masyarakat, sekaligus menandakan keberagaman kebutuhan serta kematangan preferensi nasabah.

Produk unitlink dinilai memiliki daya tarik investasi tersendiri yang menyasar kategori nasabah dengan pemahaman risiko yang lebih siap.

"Kalau unitlink risiko investasinya ada pada nasabah, plusnya tentu nasabah dapat memperoleh kenaikan investasi yang baik, tetapi juga ada risiko penurunan," tutur Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Di sisi lain, hasil berbeda dicatatkan oleh produk tradisional yang mengalami penurunan performa premi pada periode yang sama.

Pendapatan premi asuransi jiwa tradisional berada di angka Rp 30,10 triliun, atau mengalami kontraksi sebesar 2,9 persen bila disandingkan dengan kuartal pertama tahun lalu.

Kendati demikian, jenis produk tradisional ini tetap mendominasi perolehan industri dengan kontribusi mencapai 63,67 persen.

"Kondisi tersebut juga mencerminkan kecenderungan masyarakat mencari manfaat perlindungan yang lebih jelas dan straight forward tanpa dikaitkan dengan unsur investasi. Sebab, tradisional lebih fokus kepada proteksi," ucap Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Penurunan ini dipandang sebagai bukti bahwa masyarakat masih menempatkan proteksi mendasar sebagai prioritas utama mereka dalam berasuransi.

Artikel terkait

Rekomendasi