Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), yang menjadi babak baru penyusunan anggaran negara.

Langkah kepala negara tersebut dinilai sebagai sebuah terobosan ketatanegaraan yang positif oleh parlemen. Agenda pembacaan kebijakan fiskal ini dilansir dari Money menjadi kick off resmi pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara untuk tahun mendatang.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan tanggapan mengenai kehadiran langsung Presiden dalam agenda tersebut. Ia menyebutkan bahwa selama ini dokumen anggaran selalu diwakilkan oleh menteri terkait.

"Biasanya selama ini dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama Bapak Presiden. Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru memang," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Penyampaian dokumen pada setiap tanggal 20 Mei ini menandai mulanya perumusan asumsi dasar ekonomi. Pemerintah bersama DPR selanjutnya akan menggodok angka-angka indikator makro ekonomi yang menjadi dasar APBN.

"Nanti di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas mengenai beberapa asumsi makro dalam sebuah range, mulai dari pertumbuhan, tingkat inflasi, kemudian nilai tukar rupiah," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Proses pembahasan parlemen juga akan menyentuh sektor energi dan pagu anggaran setiap lembaga. Komponen seperti target lifting migas dan harga minyak mentah Indonesia menjadi poin krusial diskusi.

"Di sana kita juga akan membicarakan soal alokasi secara pagu indikatif untuk kementerian dan lembaga," ujarnya Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Sikap proaktif Presiden dianggap mencerminkan fokus besar pemerintah pada stabilitas ekonomi nasional. Hal ini memicu antusiasme dari berbagai pihak untuk mencermati arah kebijakan yang dipaparkan.

"Orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Selain mendengarkan pidato Presiden mengenai RAPBN 2027, DPR juga mengagendakan laporan Badan Legislasi terkait evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan pengambilan keputusan atas RUU usul inisiatif Komisi III mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi