Presiden Prabowo Subianto memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 dalam sidang paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Kepala Negara menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen utama untuk memperkuat fondasi ekonomi.
Penyusunan anggaran negara tersebut diarahkan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 secara nyata bagi masyarakat.
“Saya memandang bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bukan sekedar dokumen keuangan negara APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa,” ujar Prabowo Subianto, Presiden.
Pemerintah memfungsikan APBN untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran sekaligus menjadi instrumen pelindung bagi stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini diterapkan demi memastikan peningkatan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga negara.
“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan,” tukas Prabowo Subianto, Presiden.
Sejarah panjang kemerdekaan Indonesia menjadi landasan moral dalam penyusunan kebijakan fiskal ini. Pemikiran para pendiri bangsa dijadikan acuan agar negara mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui pengelolaan keuangan yang mandiri.
“Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” katanya Prabowo Subianto, Presiden.
Dilansir dari Money, dokumen KEM PPKF 2027 menetapkan target pendapatan negara berada pada kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, pagu belanja negara direncanakan mencapai rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen dari PDB.
Defisit anggaran dalam APBN 2027 akan dijaga ketat pada kisaran 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap PDB. Pemerintah berkomitmen menekan angka defisit tersebut demi menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal nasional jangka panjang.
Asumsi makro lainnya menetapkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun pada kisaran 6,5 persen hingga 7,3 persen. Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak di rentang Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
Stabilitas nilai tukar mata uang dalam negeri akan dijaga melalui sinergi strategi fiskal dan moneter yang kuat. Pemerintah juga menargetkan laju inflasi tetap berada dalam koridor terkendali, yaitu pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Pada sektor energi, harga minyak mentah Indonesia diasumsikan berada pada level 70 dolar AS hingga 95 dolar AS per barel. Untuk target lifting minyak bumi dipatok sebesar 602.000 hingga 615.000 barel per hari.
Selanjutnya, target untuk lifting gas ditetapkan berkisar antara 934.000 hingga 977.000 barel setara minyak bumi per hari. Melalui seluruh perhitungan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2027 diproyeksikan mampu mencapai kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.
Target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 dirancang sebagai pijakan awal untuk mencapai pertumbuhan sebesar 8 persen pada tahun 2029. Sejalan dengan itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 6,0 persen hingga 6,5 persen.