Presiden Prabowo Subianto Targetkan Defisit Anggaran RAPBN 2027 Maksimal 2,40 Persen

Presiden Prabowo Subianto Targetkan Defisit Anggaran RAPBN 2027 Maksimal 2,40 Persen

Presiden Prabowo Subianto menetapkan target defisit anggaran berada pada kisaran 1,80 hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Langkah fiskal ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan negara sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Dilansir dari Detik Finance, perancangan defisit tersebut mengacu pada proyeksi pendapatan negara yang dipatok pada angka 11,82 sampai 12,40 persen PDB. Sementara itu, pagu belanja negara pada tahun anggaran tersebut direncanakan mencapai 13,62 hingga 14,80 persen PDB.

"Pendapatan negara dalam APBN 2027 kami targetkan mencapai kisaran 11,82-12,40% dari PDB kita. Untuk mendukung berbagai program prioritas dan program-program vital kita, belanja negara direncanakan berada pada kisaran 13,62-14,80% dari PDB kita. Dari sisi pembiayaan, defisit kita di 2027 akan kami jaga pada kisaran 1,80% sampai maksimal 2,40% PDB dan kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini," ucap Prabowo, dikutip dari detikFinance.

Pemerintah juga membidik pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2027 dapat menyentuh angka 5,8 hingga 6,5 persen berdasarkan capaian triwulan pertama tahun 2026. Untuk target indikator makro lainnya, nilai tukar mata uang Rupiah diproyeksikan bergerak di rentang Rp16.800 sampai Rp17.500 per Dolar AS.

Di tengah penyampaian pidato mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan terpantau mengalami penurunan signifikan. Data RTI Business mencatat IHSG merosot 2,25 persen ke level 6.227,41 pada pukul 11.19 WIB, setelah sempat menguat di atas 1 persen menuju level 6.459,55.

Penurunan indeks saham ini bertepatan dengan langkah hukum baru pemerintah yang mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui BUMN. Kebijakan tersebut diterapkan guna memperketat pengawasan, menghentikan kebocoran devisa hasil ekspor, dan meminimalkan kekurangan pembayaran pajak.

"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Evaluasi mengenai dampak regulasi baru ini terhadap pergerakan pasar saham serta analisis instrumen keuangan domestik dijadwalkan menjadi bahasan dalam program diskusi ekonomi selanjutnya.

Artikel terkait

Rekomendasi