Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal, dilansir dari Detik Finance pada Rabu (20/5/2026).
Kebijakan penataan ulang arus ekspor sumber daya alam tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang baru saja diterbitkan.
Langkah penunjukan BUMN ini diambil guna memperketat pengawasan aktivitas perdagangan internasional serta menghentikan kebocoran pendapatan negara akibat manipulasi laporan.
"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Penerapan skema pengekspor tunggal ini akan menyasar komoditas kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi ferro alloy sebelum nantinya diperluas ke sektor lain.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," jelas Prabowo.
Sistem ini dirancang untuk memberantas berbagai modus kecurangan akuntansi yang kerap dilakukan oleh oknum eksportir swasta.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar under invoicing, praktik pemindahan harga transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor," ucapnya.
Perusahaan negara yang ditunjuk nantinya hanya akan bertindak sebagai fasilitator pemasaran, sementara dana hasil penjualan tetap dikembalikan kepada perusahaan pengelola.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita," ujar Prabowo.
Melalui aturan baru ini, optimalisasi pendapatan dari sektor kekayaan alam diharapkan dapat segera mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain.
"Kita tidak mau penerimaan negara kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri," tambahnya.