Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Primus Yustisio mengkritik keras kinerja Bank Indonesia (BI) dan mendesak Gubernur BI Perry Warjiyo mundur dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Senin (18/5/2026).
Kritik tajam tersebut dilontarkan lantaran bank sentral dinilai gagal menjaga stabilitas moneter nasional, yang memicu kemerosotan nilai tukar rupiah secara menyeluruh terhadap berbagai mata uang asing, sebagaimana dilansir dari Suara.
Politisi PAN tersebut menyoroti perbandingan nilai mata uang euro yang melonjak dari Rp7.000 pada tahun 2006 hingga kini hampir menyentuh level Rp20.000. Primus menilai BI telah kehilangan kepercayaan dan mengabaikan kredibilitasnya.
"Anda sebagai pimpinan Bank Indonesia, sebagai tokoh utamanya, harus gentleman, Pak. Harus berani melawan. Saya berikan contoh, mungkin saatnya sekarang Bapak mengundurkan diri. Itu bukan sikap penghinaan, Anda akan lebih dihormati seperti di Korea atau di Jepang jika tidak bisa melakukan tugas dengan baik," ujar Primus Yustisio, Anggota Komisi XI DPR RI.
Selain masalah kurs, Primus memaparkan data performa indeks pasar modal Indonesia yang masih mencatatkan tren negatif di tengah pemulihan bursa saham dunia pascakonflik global sejak Februari lalu.
"Dunia sudah rebound, bahkan sudah plus. Namun, Indonesia saat ini masih minus lebih dari 20 persen. Ini yang membuat global mempertanyakan kualitas Bank Indonesia sebagai bank sentral kita. Saya harus mempertanyakan hal ini secara tajam," tegas Primus Yustisio, Anggota Komisi XI DPR RI.
Penurunan nilai tukar mata uang Garuda dilaporkan tidak hanya terjadi terhadap dolar Amerika Serikat, melainkan juga melemah terhadap dolar Singapura, dolar Australia, ringgit Malaysia, riyal Arab Saudi, hingga dolar Hong Kong.
"Tapi faktanya dan ironisnya Pak, ini terhadap semua mata uang. Kita melemah terhadap Singapura, terhadap Australia, terhadap ringgit, terhadap Rial, apalagi Hongkong, dolar dan euro," tegas Primus Yustisio, Anggota Komisi XI DPR RI.
Kondisi pelemahan yang menyentuh rekor terendah ini dinilai menempatkan stabilitas bank sentral dalam risiko besar dan menjadi sinyal bahaya krisis ekonomi jika tidak segera ditangani dengan langkah luar biasa.