Sejumlah personel perlindungan masyarakat (linmas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (4/5/2026) guna memprotes pernyataan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana. Kekecewaan massa dipicu oleh rekaman suara yang menyudutkan kinerja linmas dalam menjaga beberapa titik strategis di wilayah tersebut.
Dilansir dari Megapolitan, aksi ini merupakan respons atas tudingan dalam rekaman suara yang menyebut anggota linmas tidak berjaga di lokasi seperti Danau Duta, Alun-alun Hasibuan, hingga Hutan Kota. Peserta aksi bahkan melakukan tindakan simbolis dengan mencopot seragam mereka di lokasi demonstrasi sebagai bentuk protes keras.
Danton Linmas Margamulya, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi resmi bagi personel untuk melakukan penjagaan penuh selama 24 jam di lokasi-lokasi yang dipersoalkan tersebut. Ketidaksesuaian antara perintah formal dan pernyataan yang beredar menjadi sumbu kemarahan para petugas di lapangan.
“Padahal anggota linmas belum dapat surat perintah. Dan Linmas juga kerja hanya 12 jam,” ujar Agus Setiawan, Danton Linmas Margamulya.
Pihaknya menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah melukai perasaan para anggota linmas yang merasa sudah menjalankan tugas sesuai porsinya. Selain itu, belum adanya klarifikasi langsung dari pihak pimpinan Satpol PP membuat situasi di kalangan anggota semakin memanas.
“Sebagai anggota linmas kami marahnya di situ. Dan sampai sekarang juga belum ada permintaan maaf dari beliau,” kata Agus Setiawan, Danton Linmas Margamulya.
Senada dengan Agus, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru, Edi Wijaya, menekankan bahwa tujuan utama pergerakan ini adalah untuk memulihkan martabat anggota linmas. Mereka menuntut adanya pengakuan atas kerja keras personel yang selama ini berpatroli menjaga keamanan tingkat kelurahan.
“Tujuan kami unjuk rasa itu untuk mendapatkan permintaan maaf, dan agar tidak terulang lagi. Karena linmas itu bekerja siang dan malam untuk menjaga kelurahan dan patroli wilayah,” ujar Edi Wijaya, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru.
Edi juga menyoroti ketimpangan antara beban tugas yang berat dengan kompensasi yang diterima personel setiap bulannya. Saat ini, anggota linmas diketahui menerima penghasilan sebesar Rp 1 juta ditambah tunjangan beras sebanyak 10 kilogram.
“Jadi apa yang dikatakan Pak Kasat itu kami mohon jangan diulangi lagi,” kata Edi Wijaya, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, memberikan klarifikasi bahwa permasalahan ini bersumber dari kesalahan interpretasi terhadap instruksi yang diberikan. Ia mengklaim tidak ada niat untuk memberikan beban kerja tambahan yang melampaui batas kemampuan anggota.
“Saya tegaskan, tidak ada maksud menyulitkan anggota. Ini murni salah tafsir. Karena memahami instruksi secara utuh sangat krusial,” ujar Nesan Sujana, Kepala Satpol PP Kota Bekasi.
Nesan menjelaskan bahwa teguran yang sempat viral tersebut sebenarnya merupakan bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan internal. Ia berkomitmen untuk tetap memperhatikan aspek kesejahteraan bagi seluruh jajaran personel di bawah naungannya.
“Tujuannya agar semua personel memiliki jam terbang merata. Saya pastikan kesejahteraan anggota terus ditingkatkan,” kata Nesan Sujana, Kepala Satpol PP Kota Bekasi.