Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau melontarkan kritik keras terhadap skema pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dinilai tidak adil bagi daerah penghasil pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Ketimpangan pembagian dana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dilansir dari Money, porsi pembagian saat ini menetapkan 96 persen untuk pemerintah pusat, sementara daerah hanya mendapatkan alokasi sebesar 4 persen.
“Skema pembagian DBH Sawit yang menetapkan porsi 4 persen untuk daerah dan 96 persen untuk pusat adalah bentuk ketidakadilan fiskal yang nyata bagi daerah penghasil, khususnya Riau,” kata Ketua ISEI Riau Herman Boedoyo.
Herman menjelaskan bahwa ketimpangan ini sangat merugikan Riau sebagai wilayah dengan lahan sawit terluas sekaligus penyumbang utama ekspor nasional.
“Aturan tersebut masih melanggengkan ketimpangan fiskal yang merugikan daerah penghasil,” kata Herman.
ISEI Riau mencatat adanya penurunan tren penerimaan DBH Sawit secara drastis sejak tahun 2023 hingga proyeksi tahun 2026.
| Tahun | Total Nasional (Triliun) | Penerimaan Riau (Miliar) |
|---|---|---|
| 2023 | 3,396 | 392,03 |
| 2024 | 3,000 | 350,83 |
| 2025 | 1,249 | 155,11 |
| 2026 | 0,756 | 96,11 |
Kondisi keuangan yang terus menyusut ini dianggap tidak cukup untuk menutup biaya pemulihan dampak negatif industri di lapangan.
“Sangat tidak memadai untuk membiayai pemulihan kerusakan lingkungan dan perbaikan infrastruktur jalan daerah yang hancur akibat logistik sawit,” kata Herman.
Pihak ISEI juga menyoroti implementasi Program Biodiesel B50 yang diprediksi dapat menghemat devisa negara hingga Rp172,35 triliun pada tahun 2026.
“Agar daerah penghasil mendapatkan insentif langsung dari peningkatan nilai tambah produk turunan sawit di wilayahnya, sesuai semangat hilirisasi yang dicanangkan pemerintah,” kata Herman.
Selain masalah perhitungan devisa, Herman melayangkan kritik terhadap kebijakan alokasi subsidi yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Bukan sekadar menjadi penyokong utama subsidi biodiesel untuk korporasi besar,” ucap Herman.
Pemerintah daerah dan jajaran pengurus ISEI di wilayah penghasil kini didorong untuk bersatu mendesak revisi aturan agar masyarakat lokal dapat merasakan kesejahteraan dari kekayaan alam mereka.
“Daerah penghasil sawit dan Riau tidak boleh terus-menerus menjadi penonton di tengah kejayaan industri sawit nasional,” tutur Herman.