Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai nilai Rp22.513 triliun atau setara 20,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2045 mendatang. Estimasi pertumbuhan signifikan ini mendorong penguatan tata kelola kecerdasan buatan (AI) dan keamanan siber di Jakarta, Senin (12/5).
Angka proyeksi tersebut merujuk pada laporan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yang mengolah data Kementerian PPN/Bappenas, sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Lonjakan nilai ekonomi ini menuntut kesiapan institusi dalam merespons tantangan teknologi yang berkembang pesat.
Programme Director Tech for Good Institute (TFGI), Citra Nasruddin, menekankan bahwa pengembangan regulasi baru saja tidak akan cukup untuk menghadapi dinamika digital saat ini. Fokus utama harus dialihkan pada kapasitas institusional dalam mengambil kebijakan strategis.
"Yang penting bukan sekadar membuat aturan, tetapi bagaimana institusi mengambil keputusan, mengoordinasikan implementasi, dan merespons tantangan baru yang terus muncul," ujar Citra Nasruddin, Programme Director TFGI.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum tertutup yang membahas arah kebijakan teknologi baru di Indonesia. Pertemuan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah hingga akademisi dan pelaku industri regional.
Managing Director for Policy Design and Operations ERIA, Aladdin D. Rillo, menambahkan bahwa transformasi di kawasan Asia Tenggara kini menuntut aturan yang lebih fleksibel. Regulasi harus mampu menyesuaikan diri dengan kesiapan infrastruktur digital di setiap negara anggota.
"Pertanyaannya bukan lagi apakah regulasi diperlukan, tetapi bagaimana memastikan aturan dan kelembagaan yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi pasar yang diatur," kata Aladdin D. Rillo, Managing Director for Policy Design and Operations ERIA.
Kebutuhan akan aturan adaptif ini selaras dengan upaya ASEAN yang sedang mempercepat negosiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kesepakatan tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026 untuk memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan.
Digital and AI Policy Economist ERIA, Randeep Kaur, menyoroti adanya celah antara kecepatan inovasi kecerdasan buatan dengan regulasi perlindungan data yang ada saat ini. Ia menilai banyak kebijakan yang belum mampu mengakomodasi isu privasi dan pengelolaan data terbaru.
Menurut dia, banyak regulasi perlindungan data saat ini belum mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi AI, terutama terkait isu persetujuan penggunaan data, privasi, hingga pengelolaan data. TFGI juga meluncurkan laporan The Evolution of Tech Governance in Southeast Asia 2026 yang memetakan kebijakan di enam negara utama Asia Tenggara.