Prudential Syariah Sambut Kewajiban Pemisahan Unit Usaha Asuransi

Prudential Syariah Sambut Kewajiban Pemisahan Unit Usaha Asuransi

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyambut positif regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi paling lambat akhir 2026. Kebijakan yang diatur dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 ini diprediksi akan meningkatkan jumlah pemain industri asuransi syariah di tanah air.

Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin menyampaikan bahwa kehadiran banyak pemain baru merupakan langkah strategis untuk memperdalam jangkauan pasar. Dilansir dari Keuangan, langkah ini dinilai dapat membantu edukasi publik secara lebih luas.

"I saya berpandangan, Indonesia perlu memiliki banyak lagi pemain dan perlu memiliki banyak lagi orang yang berbicara tentang asuransi. Jadi, kami sangat senang bahwa akan ada lebih banyak spin-off. Kami juga senang untuk bekerja sama meningkatkan level industri syariah," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Iskandar menambahkan bahwa potensi pasar masih sangat terbuka lebar mengingat jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai sekitar 244 juta jiwa. Saat ini, kontribusi sektor syariah dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar dibandingkan dengan industri konvensional.

"Jadi, kami sangat berharap lebih banyak lagi perusahaan yang spin-off, tentu akan ada lebih banyak lagi agen di lapangan yang akan pergi setiap harinya untuk meningkatkan lagi literasi keuangan di Indonesia," ucap Iskandar, Presiden Direktur Prudential Syariah.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama turut menyoroti rendahnya angka penetrasi asuransi di Indonesia. Merujuk pada data Produk Domestik Bruto (PDB), penetrasi industri asuransi secara keseluruhan baru menyentuh angka 2,8 persen.

"Jadi, makin banyak dan ramai, itu makin bagus untuk kami," ujarnya Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah.

Vivin menekankan bahwa bertambahnya entitas asuransi syariah baru tidak akan memicu persaingan yang saling menjatuhkan. Sebaliknya, ia melihat perusahaan lain sebagai rekan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah nasional.

"Persaingan yang sehat. Sebab, pasarnya terlalu besar untuk kami handle sendiri. Saya juga tidak memandang mereka sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra, karena kami membangun industri bersama-sama," ungkap Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah.

Berdasarkan laporan kinerja tahun 2025, Prudential Syariah mencatatkan pertumbuhan kontribusi bruto sebesar 9 persen menjadi Rp 4,2 triliun. Capaian ini didukung oleh kontribusi bisnis baru sebesar Rp 1 triliun yang melonjak 31 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Perusahaan saat ini mendominasi pangsa pasar industri sebesar 22 persen dengan total aset mencapai Rp 8 triliun. Dari sisi kesehatan keuangan, tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) dana perusahaan berada di angka 1.496 persen, sementara RBC Dana Tabarru' tercatat sebesar 209 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi