PT Timah Tbk membukukan kontribusi finansial yang signifikan kepada negara sepanjang tahun 2025. Perusahaan mencatatkan setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,624 triliun.
Kinerja ini menunjukkan lonjakan tajam sebesar 106,9 persen, jika dibandingkan dengan kontribusi pada tahun 2024 yang bernilai Rp855,044 miliar, seperti dikutip dari Suara.
Peningkatan setoran kas negara ini terjadi seiring dengan membaiknya performa finansial perusahaan. PT Timah Tbk berhasil mengantongi laba bersih senilai Rp1,31 triliun sepanjang tahun 2025.
Dana yang disetorkan ke negara tersebut berasal dari berbagai instrumen kewajiban perusahaan pemegang izin usaha pertambangan. Komponen biaya ini mencakup pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), royalti, bea keluar, hingga iuran produksi.
Corporate Secretary PT Timah Tbk, Ruddy Nursalam, menjelaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan berkewajiban menjaga pemenuhan kontribusi finansial untuk mendukung pembangunan nasional.
“Kontribusi melalui pajak dan PNBP merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengelola sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh negara,” kata Ruddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2026).
Manajemen perusahaan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan efektivitas tata kelola keuangan pada masa mendatang. Langkah ini bakal dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Mining Practice serta tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Di samping memenuhi kewajiban finansial kepada negara, PT Timah Tbk juga tetap menyalurkan anggaran untuk program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Alokasi dana tersebut juga diarahkan untuk pengembangan UMKM di sekitar wilayah operasional perusahaan.