PTDI Jual Empat Pesawat N219 ke Mitra Aviasi Perkasa

PTDI Jual Empat Pesawat N219 ke Mitra Aviasi Perkasa

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi menandatangani kontrak penjualan empat unit pesawat N219 senilai 36,1 juta Dollar AS kepada PT Mitra Aviasi Perkasa (MAP) di Hanggar PTDI, Bandung, Selasa (5/5/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan pertama kalinya pesawat karya anak bangsa tersebut dipesan oleh pihak swasta untuk kebutuhan penerbangan komersial domestik.

Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepercayaan sektor komersial terhadap produk kedirgantaraan nasional yang selama ini didominasi pembelian oleh negara dan TNI. Pemerintah berkomitmen terus mendorong promosi produk PTDI ke perusahaan swasta lainnya untuk mengisi kebutuhan transportasi di pulau-pulau terluar Indonesia.

"Hari ini PT Dirgantara Indonesia melakukan kontrak penjualan N219 kepada perusahaan swasta untuk penerbangan komersial swasta," kata Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.

Febrian menekankan pentingnya sektor komersial dalam menyerap kemampuan industri penerbangan lokal agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi produk luar negeri.

"Tapi ini adalah (pembelian) yang pertama (oleh pihak swasta) dan menurut saya ini menjadi tonggak sejarah yang harus kita ingat karena ini berarti adanya kepercayaan pihak komersial kepada produk PTDI," ujar Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.

Ia berharap semangat penggunaan produk dalam negeri ini dapat menular ke perusahaan lain karena pesawat N219 memiliki spesifikasi khusus yang cocok dengan geografis wilayah Indonesia.

"Saya rasa semangat ini harus kita tularkan juga kepada perusahaan-perusahaan lain di Indonesia. Karena pesawat ini memiliki kekhasan yang bisa mengisi kebutuhan Indonesia, khususnya untuk penerbangan di pulau-pulau terluar," imbuh Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.

Lebih lanjut, Febrian mengingatkan agar kemampuan industri dirgantara yang sudah dibangun dengan baik tidak hilang begitu saja akibat minimnya serapan pasar komersial.

"Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar, sementara kemampuan kita untuk membuat industri penerbangan yang sesuai dengan konteks negara kita bisa kita lakukan dengan baik. Jangan sampai kemampuan itu hilang hanya karena tidak bisa dipakai di pasar komersial," tegas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.

Dalam seremoni yang sama, Febrian juga menyebut penandatanganan ini sebagai pernyataan kedaulatan teknologi nasional agar Indonesia tidak bergantung pada solusi asing.

"Hari ini kita menyaksikan tanda tangan bersejarah, karena hari ini PTDI melakukan kontrak penjualan N219 kepada perusahaan swasta untuk penerbangan komersial swasta. Ini bukan tanda tangan kontrak biasa, tapi kita sedang mengambil sikap bahwa kita tidak akan terus bergantung pada solusi yang tidak dirancang oleh kita sendiri. Solusi itu harus lahir dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Dan pesawat N219 adalah simbol dari itu semua, bukan sekadar produk tapi pernyataan kedaulatan teknologi yang dibangun oleh anak bangsa untuk menjawab kebutuhan dalam negeri dengan TKDN yang cukup kuat," papar Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.

Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menjelaskan bahwa kontrak tersebut mencakup pengadaan empat unit pesawat konfigurasi kargo, pelatihan personel, hingga publikasi teknis dengan sistem penyerahan bertahap. Pesawat N219 memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69 persen dan dirancang mampu beroperasi di landasan pendek serta tidak beraspal.

“Pesawat ini memang dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek (short runway) kurang dari 1 km serta landasan tidak beraspal (unpaved runway)," kata Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI.

Gita menambahkan keunggulan teknis lainnya berupa kecepatan rendah yang memudahkan manuver di wilayah perbukitan serta biaya operasional yang kompetitif.

"Untuk medan perbukitan, pesawat ini memiliki stall speed yang sangat rendah sehingga memudahkan manuver dan pengoperasian di medan yang sulit. Dari sisi operasional, pesawat ini juga dirancang dengan biaya operasi yang kompetitif, perawatan yang mudah, serta dukungan layanan purna jual oleh PTDI," ujar Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI.

Keberhasilan komersialisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak berantai bagi industri pendukung di sektor pemeliharaan, perbaikan, dan pemeriksaan (MRO).

"Dengan TKDN 44,96 persen, ini akan luar biasa menggerakkan industri kedirgantaran nasional. Bukan hanya PTDI, namun juga spillovernya nanti akan berdampak kepada industri tier kedua, tier ketiga termasuk industri dalam hal maintenance, repair, dan overhaul di MRO," jelas Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI.

CEO PT Mitra Aviasi Perkasa, Septo Sudiro menyampaikan harapannya agar langkah perusahaannya menjadi stimulus bagi operator lain untuk mulai menggunakan produk buatan PTDI.

"Insya Allah N219 ini akan dibeli bukan hanya oleh PT Mitra Aviasi Perkasa tapi oleh operator-operator yang lain. Jadi tujuan saya itu adalah bagaimana kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Septo Sudiro, CEO PT Mitra Aviasi Perkasa.

Artikel terkait

Rekomendasi