Puan Maharani Desak Pemerintah Antisipasi Rekor Pelemahan Rupiah

Puan Maharani Desak Pemerintah Antisipasi Rekor Pelemahan Rupiah

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) untuk segera melakukan langkah antisipasi menyusul nilai tukar rupiah yang menyentuh level terendah sepanjang sejarah di posisi Rp 17.500 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026).

Kondisi pasar keuangan menunjukkan tekanan besar terhadap mata uang Garuda dalam waktu singkat. Dilansir dari Detik Finance, data Bloomberg mencatat nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.520 atau naik 106 poin (0,61%) pukul 10.10 WIB.

Padahal, saat pasar dibuka pukul 09.06 WIB, mata uang Negeri Paman Sam tersebut masih bertengger di level Rp 17.487. Lonjakan sebesar Rp 33 hanya dalam waktu satu jam ini memicu peringatan dari pimpinan parlemen agar dampak gejolak global tidak memburuk.

Puan menekankan pentingnya sinergi antara otoritas fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tetap tangguh menghadapi tekanan eksternal di Kompleks DPR RI Senayan.

"Tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Puan, Ketua DPR RI.

Langkah pencegahan tersebut dinilai krusial agar Indonesia tidak terjerumus ke dalam keterpurukan akibat kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Puan menggarisbawahi bahwa strategi mitigasi harus dirancang untuk jangka panjang.

"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk, jadi harus diantisipasi sejak awal, bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027," tutup Puan, Ketua DPR RI.

Penanganan krisis ini juga akan menjadi agenda utama legislatif dalam waktu dekat. DPR dijadwalkan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai basis APBN 2027.

"DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM PPKF, yaitu APBN 2027, (2:53) karena itu juga termaksud dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," tutup Puan, Ketua DPR RI.

Pembahasan tersebut nantinya akan menitikberatkan pada perumusan strategi fiskal yang kuat guna menghadapi berbagai tekanan ekonomi di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi