Pengunjung Keluhkan Pungli Parkir Blok M Square Usai Penyegelan

Pengunjung Keluhkan Pungli Parkir Blok M Square Usai Penyegelan

Sejumlah pengunjung mengeluhkan masih maraknya praktik pungutan liar di area parkir Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026). Temuan ini muncul setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka segel operator parkir dan mengambil alih pengelolaan sementara di kawasan tersebut.

Praktik permintaan uang di luar tarif resmi tersebut dilaporkan masih terjadi di area dalam, meskipun pengunjung sudah melewati portal otomatis. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Megapolitan, para juru parkir tanpa atribut resmi tampak aktif mengatur posisi kendaraan dan meminta imbalan kepada pemilik mobil maupun motor.

Rian (37), salah seorang pengunjung, mengungkapkan keresahannya saat menemui oknum yang meminta uang setelah membantu mengatur kendaraan. Ia merasa tertekan untuk memberi uang meskipun secara aturan pembayaran seharusnya hanya dilakukan di pintu keluar.

"Memang enggak maksa terang-terangan, tapi bikin enggak enak kalau enggak ngasih, harusnya kan parkir di gate keluar doang, tapi masih ada yang minta lagi di dalam," katanya Rian, Pengunjung.

Keresahan Rian berlanjut karena ia sulit membedakan antara petugas resmi berseragam dengan orang-orang yang tidak menggunakan atribut jelas di area ruko. Hal ini memaksanya untuk tetap membayar demi keamanan kendaraan pribadinya.

"Nah, sebagai pengunjung kan jadi bingung, ini sebenarnya area umum atau memang ada aturan khusus. Karena banyak orang yang berdiri ngatur parkir, akhirnya sebagai pengunjung nurut saja supaya enggak ribut atau takut kendaraan kenapa-kenapa," ujarnya Rian, Pengunjung.

Senada dengan Rian, pengunjung lain bernama Restu (28) menilai kondisi perparkiran di lokasi tersebut masih terlihat semrawut. Ia mengaku sering diminta uang tambahan oleh oknum segera setelah kendaraan miliknya dibantu keluar dari slot parkir.

"Kalau pungutan tambahan iya. Biasanya habis dibantu keluar parkir terus diminta uang. Padahal harusnya bayar di gate keluar kan, karena masuk aja pakai karcis," katanya Restu, Pengunjung.

Restu juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai yang sebelumnya digembar-gemborkan. Ia mengaku masih menemukan transaksi tunai yang menurutnya bisa mengurangi transparansi pengelolaan dana parkir.

"Iya, terakhir ke sini masih bisa bayar tunai. Jadi pas dengar katanya sudah cashless penuh, saya agak bingung juga," ujarnya Restu, Pengunjung.

Menurut pandangannya, pengawasan ketat dari otoritas terkait sangat diperlukan mengingat besarnya perputaran uang di pusat perbelanjaan tersebut. Ia berpendapat bahwa kebiasaan pengunjung yang enggan berdebat menjadi celah langgengnya praktik pungutan ilegal tersebut.

"Karena pengunjung pasti butuh parkir dan biasanya enggak mau ribut. Jadi praktik kayak gitu terus hidup karena sama-sama terbiasa," ujarnya Restu, Pengunjung.

Di sisi lain, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terpantau berjaga di pintu keluar untuk memastikan penggunaan kartu uang elektronik bagi pengendara. Seorang petugas di gerbang keluar mengonfirmasi mengenai aturan pembayaran yang berlaku saat ini kepada awak media.

"Sudah enggak bisa tunai ya bang?" tanya Megapolitan.

Meskipun terdapat spanduk peringatan pembayaran non-tunai, petugas di lapangan memberikan keterangan yang berbeda mengenai fleksibilitas pembayaran secara fisik. Hal ini terungkap saat petugas menjawab pertanyaan terkait metode pembayaran di lokasi.

"Bisa bang, harus uang pas," jawab Petugas Parkir.

Langkah pengambilalihan lahan parkir oleh Dishub DKI Jakarta ini merupakan buntut dari penyegelan operator Best Parking pada Senin (11/5/2026). Perusahaan tersebut diduga melakukan pungutan liar dan beroperasi tanpa izin yang sah sejak tahun 2023.

Artikel terkait

Rekomendasi