Pemerintah Belum Berlakukan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat demi Petani

Pemerintah Belum Berlakukan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat demi Petani

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah belum bisa memungut bea ekspor kelapa bulat guna melindungi pendapatan petani saat harga komoditas tersebut melonjak di pasar internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Ngobrol Produk Indonesia (NGOPI) UMKM di Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).

Kebijakan tersebut merespons keluhan dari pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor briket arang batok kelapa. Dilansir dari Money, Direktur Eksekutif Himpunan Pengusaha Briket Arang Batok Kelapa Indonesia, Dewa, mempertanyakan ketiadaan pungutan pada ekspor bahan baku setengah jadi.

Dewa menyampaikan bahwa pihak industri sedang menagih komitmen pemerintah terkait program hilirisasi yang diharapkan mampu memberikan tambahan devisa bagi negara.

"Saya pribadi tidak menyalahkan eksportir arang Batok kelapa atau bahan setengah jadi. Tapi apakah akan ada pungutan ekspor agar Indonesia bisa mendapatkan devisa yang lebih?" ujar Dewa.

Mendag Budi Santoso memberikan penegasan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap hilirisasi produk pertanian. Namun, ia mengakui adanya kendala terkait kebutuhan bahan baku bagi produsen briket yang menuntut penghentian ekspor kelapa mentah.

Budi Santoso mengungkapkan telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan pihak asosiasi serta eksportir olahan kelapa yang menyuarakan tuntutan moratorium ekspor kelapa bulat.

"Karena dia butuh bahan. Ya untuk buat briketnya pak. Jadi ada moratorium kan gitu," kata Budi Santoso.

Kendati demikian, pemerintah belum dapat memenuhi permintaan moratorium atau pungutan tersebut karena harga kelapa sedang melambung tinggi. Nilai jual kelapa yang awalnya Rp 2.000 per butir, saat ini telah menyentuh angka Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per butir.

"Petani ini sekarang lagi menikmati harga," ujar Budi Santoso.

Budi Santoso menjelaskan bahwa dirinya pernah mengonfirmasi kesanggupan industri domestik untuk menyerap kelapa dengan harga yang setara dengan harga ekspor, namun para pengusaha menyatakan keberatan.

"Karena post production-nya sangat tinggi," kata Budi Santoso.

Tingginya biaya produksi tersebut membuat pabrik lokal sulit bersaing, terutama di saat investor asing mulai masuk ke Indonesia untuk membangun fasilitas pengolahan demi mengamankan bahan baku.

"Sehingga perusahaan kita, pabrik kita mungkin mana gak bisa bersaing dengan mereka. Artinya kan kita mau beli harga Rp 6.000 (per butir) itu enggak sanggup," ucap Budi Santoso.

Pemerintah berharap di masa mendatang industri dalam negeri memiliki kapasitas untuk menyerap kelapa bulat dengan harga yang menguntungkan bagi para petani lokal.

"Petani juga bisa menikmati yang mungkin cukup di dalam negeri. Kalau dia sudah bisa menikmati antara petani dan juga pelaku bisnis itu bagus sekali," kata Budi Santoso.

Langkah koordinasi terus dilakukan untuk mencari titik temu yang adil bagi kesejahteraan petani dan keberlangsungan industri pengolahan di tanah air.

"Nah kita pelan-pelan pak, kita cari jalan keluarnya antara kepentingan petani dan industri ini bisa bareng," lanjut Budi Santoso.

Artikel terkait

Rekomendasi