Sejumlah oknum dilaporkan melakukan praktik pungutan liar yang menyasar pengemudi truk kontainer hingga kendaraan pribadi di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, pada Selasa (5/5/2026). Aksi ini meresahkan pengguna jalan karena dilakukan secara terang-terangan di beberapa titik persimpangan utama.
Dilansir dari Megapolitan, pelaku pungli sering kali memprioritaskan kendaraan yang berasal dari luar daerah. Ardi, salah satu sopir truk berusia 45 tahun, mengungkapkan bahwa kendaraan dengan pelat nomor luar provinsi menjadi sasaran yang paling disukai oleh para pelaku di lapangan.
"Apalagi sama mobil-mobil luar lintas Sumatera-an itu. Paling senang dia. Justru paling senang dia kalau mobil-mobil luar kota itu," katanya Ardi.
Selain truk besar, pengemudi mobil boks dan kendaraan kecil lainnya juga tidak luput dari tarikan uang ilegal tersebut. Ardi menjelaskan bahwa nominal yang diminta dari kendaraan kecil biasanya berkisar antara seribu hingga dua ribu rupiah.
"Ya, colt diesel-colt diesel juga kena. Ya cuman mereka kan paling ya seribu, dua ribu gitu," ucapnya Ardi.
Praktik ilegal ini tersebar di sepanjang jalur Kapuk Kamal, terutama pada area pertigaan yang padat lalu lintas. Kondisi yang berulang ini memicu pesimisme di kalangan pengemudi mengenai upaya pemberantasan pungli secara permanen di wilayah tersebut.
"Ya, di situ mah enggak bisa hilanglah. Ditangkap hari ini, besok juga ada lagi, ada lagi," tuturnya Ardi.
Keresahan serupa disampaikan oleh Fatih (bukan nama sebenarnya), pengemudi lain yang melintasi jalur tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa kategori kendaraan yang dimintai uang tidak terbatas pada truk pengangkut peti kemas saja.
“Bukan mobil kontainer aja, mobil kecil juga, mobil boks juga dimintain," ungkapnya Fatih.
Fatih menambahkan bahwa aktivitas pungutan liar ini merupakan persoalan lama yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Ia mengaku lelah dengan kondisi yang terus berulang tanpa adanya penyelesaian yang tuntas dari pihak terkait.
"Ah itu mah udah dari dulu. Capek," tuturnya Fatih.
Keinginan besar para sopir adalah adanya tindakan tegas dan menyeluruh dari aparat penegak hukum. Fatih menilai keberadaan pungli sangat membebani para pengemudi yang hanya sekadar melintas di kawasan tersebut.
"Aduh, kalau maunya ya semuanya diberantas gitu. Jadi ya enggak berguna buat apa gitu? Sekadar lewat dimintain banyak lah. Capek ya," tambahnya Fatih.
Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 09.45 WIB, terdapat tiga titik utama praktik pungli dari arah Cengkareng menuju Dadap. Titik-titik tersebut meliputi pertigaan Jalan Kapuk Kamal Raya, area sebelum jembatan, dan persimpangan di depan Rumah Pompa Polder Kamal.