Sejumlah pengunjung kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, mengeluhkan maraknya praktik pungutan liar meskipun sistem pembayaran parkir telah menggunakan metode non tunai pada Kamis (14/5/2026). Keluhan ini muncul setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan parkir dari operator sebelumnya akibat adanya temuan kebocoran pendapatan.
Praktik pungutan liar tersebut dilaporkan terjadi di dalam area parkir saat pengunjung hendak mengeluarkan kendaraan. Dilansir dari Megapolitan, kondisi ini tetap berlangsung meskipun gerbang parkir yang sempat disegel telah beroperasi normal kembali sejak Rabu (13/5/2026).
Salah satu pengunjung, Rian, mengungkapkan kebingungannya terhadap aturan di lapangan karena banyaknya orang tanpa atribut resmi yang mengatur kendaraan. Ia mengaku terpaksa menuruti permintaan uang tersebut demi keamanan kendaraannya selama diparkir di area umum tersebut.
"Nah, sebagai pengunjung kan jadi bingung, ini sebenarnya area umum atau memang ada aturan khusus. Karena banyak orang yang berdiri ngatur parkir, akhirnya sebagai pengunjung nurut saja supaya enggak ribut atau takut kendaraan kenapa-kenapa (dirusak)," ujar Rian.
Ia menambahkan bahwa laporannya tidak pernah disampaikan kepada pihak berwenang karena keberadaan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak menentu di lokasi kejadian.
"(Petugas Dishub) mereka enggak selalu ada tepat di titik saat pungutan itu terjadi. Sebagai pengunjung, yang enggak mau repot ya akhirnya banyak yang pilih langsung pergi daripada harus cari petugas dulu buat lapor," kata Rian.
Rian menjelaskan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 2.000 oleh pria tanpa atribut resmi saat hendak keluar, padahal ia sudah membawa karcis parkir resmi. Penarikan uang tambahan ini dinilainya menciptakan suasana tidak nyaman bagi para pengguna fasilitas parkir.
"Memang enggak maksa terang-terangan, tapi bikin enggak enak kalau enggak ngasih, harusnya kan parkir di gate keluar doang, tapi masih ada yang minta lagi di dalam," ujar Rian.
Mengenai polemik pengelolaan lahan parkir di Blok M Square, Rian mengaku baru mengetahuinya setelah melihat unggahan video yang viral di media sosial. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan sistem parkir di kawasan komersial besar tersebut.
"Ternyata masih bisa ada celah seperti itu sampai bertahun-tahun. Sebagai pengunjung juga bikin mikir sebenarnya sistem parkir yang kita bayar selama ini pengawasannya seperti apa," kata Rian.
Pengunjung lainnya, Restu, turut membenarkan adanya permintaan uang tambahan setelah kendaraannya dibantu untuk keluar dari slot parkir. Ia menekankan bahwa pembayaran seharusnya hanya dilakukan di pintu keluar secara resmi.
"Kalau pungutan tambahan iya. Biasanya habis dibantu keluar parkir terus diminta uang. Padahal harusnya bayar di gate keluar kan, karena masuk aja pakai karcis," ujar Restu.
Menurut Restu, penggunaan sistem cashless seharusnya menjamin transparansi transaksi karena seluruh data tercatat secara otomatis dalam sistem digital. Namun, ia menduga rendahnya keinginan pengunjung untuk berdebat menjadi penyebab praktik ini terus bertahan.
"Karena pengunjung pasti butuh parkir dan biasanya enggak mau ribut. Jadi praktik kayak gitu terus hidup karena sama-sama terbiasa," kata Restu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis siang, aktivitas kendaraan di Blok M Square tetap padat dengan pengawasan petugas berseragam di beberapa titik. Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyegel gerbang parkir pada Senin (11/5/2026) karena operator Best Parking diduga beroperasi tanpa izin sejak 2023.