Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji skema pembentukan Bond Stabilization Fund (BSF) guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah pada Kamis (7/5/2026). Langkah strategis ini bertujuan mengintervensi pasar obligasi di tengah tekanan aksi jual investor yang memicu depresiasi mata uang nasional.
Dilansir dari Ekonomi, upaya menstabilkan pasar dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Bank Indonesia (BI). Pemerintah saat ini menghadapi tantangan kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) akibat aliran modal keluar (outflow) yang menekan rupiah hingga melampaui level Rp14.000 per dolar AS.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pendanaan BSF tidak akan bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema ini akan mengoptimalkan peran lembaga-lembaga di bawah koordinasi kementerian untuk menjaga harga surat utang pemerintah di pasar sekunder.
"Kalau fund kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat antara lain [Kementerian] Keuangan dan seluruh SMV [special mission vehicle] yang di bawah [Kementerian] Keuangan itu bisa ikut membantu ketika kami melakukan stabilisasi harga bond. Itu utamanya, jadi bukan SAL saja," terangnya pada konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026).
Purbaya menekankan bahwa urgensi pembentukan wadah ini difokuskan sepenuhnya pada pengendalian volatilitas harga obligasi. Hal tersebut dianggap krusial agar gejolak di pasar keuangan tidak meluas dan menciptakan ketidakpastian ekonomi yang lebih besar.
"Urgency cuma itu, menjaga harga bond kami supaya stabil dan tidak menimbulkan kegaduhan di pasar," tuturnya.
Meskipun nilai modal yang keluar diklaim tidak terlalu besar, Ketua KSSK ini mengakui adanya dampak signifikan terhadap posisi rupiah. Keterlibatan pemerintah dalam menstabilkan harga obligasi diharapkan dapat meringankan beban bank sentral dalam menjaga nilai tukar.
"Jadi, saya akan coba ikut berkontribusi, membantu bank sentral untuk mengendalikan kalau bisa. Kalau enggak bisa ya udah," ujar pria yang juga Ketua KSSK itu.
Pihaknya menegaskan bahwa pembentukan BSF saat ini bersifat antisipatif dan bukan merupakan respons terhadap situasi krisis. Berdasarkan hasil rapat berkala KSSK pertama pada 2026, kondisi stabilitas sistem keuangan nasional saat ini dinilai masih dalam taraf terkendali.
"Stabilitas masih terjaga itu. Kalau status hanya kami sampaikan ke Presiden," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa.