Purbaya Yudhi Sadewa Respons Keluhan Kamar Dagang China Soal Investasi

Purbaya Yudhi Sadewa Respons Keluhan Kamar Dagang China Soal Investasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan atas keluhan Kamar Dagang China mengenai tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dianggap menghambat investasi di Kejagung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Dilansir dari Money, pemerintah menyatakan tidak mempermasalahkan aktivitas usaha asing selama operasional dilakukan secara legal.

Kamar Dagang China sebelumnya mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung langkah penegakan hukum agresif terhadap sejumlah perusahaan. Menkeu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum dan pemenuhan kewajiban kepada negara menjadi syarat mutlak bagi investor asing.

“Ibu saya enggak tahu tanggapan Pak Prabowo. Tapi begini, selama mereka melakukan bisnis legal ya enggak apa-apa. Kalau ilegal ya harus bayar supaya jadi legal. Mereka harus semua bayar semua kewajibannya,” ujar Purbaya kepada awak media di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Purbaya menekankan bahwa selama pelaku usaha menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, maka tindakan penertiban dari Satgas PKH tidak perlu dikhawatirkan.

“Kalau mereka melakukan bisnis secara legal ya enggak ada masalah. Jadi mereka enggak harus takut,” katanya.

Terkait tuduhan bahwa penegakan hukum yang dilakukan pemerintah bersifat berlebihan, Purbaya menyatakan bahwa sanksi finansial hanya berlaku bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran aturan.

“Eksesif dalam hukum kalau mereka melanggar ya mesti bayar sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kalau enggak ya santai-santai aja tidur-tidur,” ujar dia.

Pemerintah juga menyoroti masalah sekitar 40 perusahaan baja asal China yang terindikasi bermasalah. Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang menjalin komunikasi aktif agar perusahaan-perusahaan tersebut segera menyesuaikan operasionalnya sesuai ketentuan hukum.

“Oh jadi ke situ. Oh iya. Itu pajak sudah bicara dengan mereka. Maksudnya mereka tentunya mau go legal. Tapi kita lihat seperti apa ke depannya,” ucap Purbaya.

Purbaya memberikan peringatan tegas bahwa penindakan akan terus dilanjutkan jika perusahaan yang bersangkutan tidak menunjukkan upaya perbaikan konkret dalam waktu dekat.

“Kalau enggak ada gerakan lagi dari mereka yaudah kita kejar lagi,” kata dia.

Berdasarkan isi surat yang dikirimkan pada Selasa (12/5/2026), investor China mengeluhkan adanya regulasi yang terlalu ketat serta pemeriksaan pajak yang semakin intensif. Mereka mengeklaim telah berkontribusi besar pada lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang,” tulis Kamar Dagang China dalam surat yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Pihak investor juga menyoroti kenaikan royalti sumber daya mineral dan denda besar yang dinilai menciptakan kepanikan di kalangan pelaku usaha.

“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis surat itu.

Artikel terkait

Rekomendasi