Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Langkah rotasi ini diambil sebagai respons atas besarnya nilai restitusi pajak serta upaya menjaga keseimbangan antara target penerimaan negara dan kepercayaan dunia usaha, sebagaimana dilansir dari Ekonomi.
Purbaya menekankan bahwa posisi otoritas pajak saat ini sangat menantang karena harus berhadapan langsung dengan dinamika para pelaku usaha. Menurutnya, DJP wajib memastikan proses pemungutan pajak tetap bersih dan optimal tanpa menimbulkan keraguan di sektor bisnis.
"Penerimaan pajak harus kuat, tapi tidak boleh merusak kepercayaan. Harus naik, tapi tidak membuat dunia usaha ragu dan harus optimal, tapi prosesnya harus bersih. Jadi pegawai-pegawai Ditjen Pajak itu posisinya susah sekali," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Bendahara negara tersebut juga memberikan pandangannya mengenai tekanan yang dialami para petugas pajak saat menjalankan tugas di lapangan. Ia menilai adanya dilema persepsi publik terhadap kinerja para fiskus tersebut.
"Penerimaan pajak harus kuat, tapi tidak boleh merusak kepercayaan. Harus naik, tapi tidak membuat dunia usaha ragu dan harus optimal, tapi prosesnya harus bersih. Jadi pegawai-pegawai Ditjen Pajak itu posisinya susah sekali," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Dalam keterangan tambahan kepada media, Purbaya memberikan konfirmasi bahwa mutasi sejumlah pejabat ini berkaitan erat dengan penertiban klaim restitusi pajak. Berdasarkan data internal, terdapat pembengkakan angka pengembalian pajak di beberapa unit kantor pelayanan pada tahun lalu.
Kementerian Keuangan telah melakukan pemetaan terhadap unit-unit kerja yang mencatatkan nilai restitusi paling signifikan untuk ditindaklanjuti dengan pergeseran personel.
"Kita deteksi siapa sih yang paling besar itu. Jadi kita rotasi lah, biar mereka mengerti bahwa pemberian itu harus lebih bertanggung jawab ke depannya," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.