Purbaya Yudhi Sadewa Siap Jelaskan Pelemahan Rupiah ke DPR RI

Purbaya Yudhi Sadewa Siap Jelaskan Pelemahan Rupiah ke DPR RI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membahas kondisi nilai tukar rupiah yang terus merosot tajam terhadap dollar Amerika Serikat pada Selasa (12/5/2026).

Langkah ini diambil menyusul rencana Ketua DPR RI Puan Maharani yang akan memanggil pemerintah serta Bank Indonesia (BI) guna menyikapi perkembangan ekonomi terkini. Dilansir dari Money, kurs rupiah di pasar spot bahkan sempat menyentuh rekor terendah sepanjang sejarah di level Rp 17.529 per dollar AS.

Purbaya memberikan penegasan bahwa secara konstitusional, tanggung jawab menjaga stabilitas mata uang berada di bawah otoritas bank sentral. Ia memisahkan peran kementerian yang dipimpinnya dengan wewenang yang dimiliki Bank Indonesia.

"Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Meskipun jadwal pertemuan resmi belum ditetapkan, Purbaya memastikan pihak kementerian tetap kooperatif jika legislatif membutuhkan keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, surat undangan formal dari parlemen dikabarkan belum sampai ke kantor Kementerian Keuangan.

"Belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Purbaya menambahkan bahwa dalam persoalan volatilitas kurs, kementeriannya mengambil posisi yang cenderung pasif. Fokus utama tetap pada pembagian tugas sesuai undang-undang yang mengamanatkan pengendalian moneter kepada BI.

"Karena tugas bank sentral menurut undang-undang hanya satu, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar. Bukan yang lain," ucap Purbaya, Menteri Keuangan.

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti perlunya langkah antisipasi cepat agar tekanan terhadap mata uang garuda tidak merusak stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh. Puan menilai koordinasi antara pemerintah dan otoritas moneter sangat krusial saat rupiah mendekati level psikologis baru.

"Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Pihak parlemen juga berencana mengintegrasikan pembahasan pelemahan rupiah ini ke dalam agenda Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Hal tersebut menjadi bagian penting dalam perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi