Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait alokasi anggaran bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto yang mencapai Rp100 miliar. Penyaluran 1.098 ekor sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1447 H tersebut dipertanyakan di kantor Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (27/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, Purbaya menyatakan dirinya belum mendapatkan informasi mendetail mengenai pendanaan tersebut. Ia menegaskan perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait pos anggaran pengadaan hewan kurban itu.
"Saya nggak tahu masalah itu. Saya cek, saya nggak tahu," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (27/5/2026).
Pihak Kementerian Keuangan menyarankan agar konfirmasi mengenai anggaran ini diajukan langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara. Purbaya memperkirakan bahwa dana pengadaan tersebut bersumber dari internal lembaga tersebut.
"Tanya Mensesneg. Saya rasa si uang mereka sendiri," terang Purbaya.
Di sisi lain, kejelasan mengenai sumber dana sebesar Rp100 miliar ini dikonfirmasi oleh pihak istana pada Selasa (26/5). Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pengadaan hewan kurban disesuaikan dengan harga di tiap daerah melalui dana bantuan kemasyarakatan.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden. Jadi, kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar," ujar Juri di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/5).