Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026 masih berada dalam kategori aman. Penegasan tersebut disampaikan Purbaya dalam media briefing di Jakarta Pusat pada Senin, 11 Mei 2026.
Lonjakan utang tersebut tercatat sebesar Rp 282,52 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp 9.637,90 triliun. Dilansir dari Detik Finance, rasio utang saat ini menyentuh 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka rasio tersebut diklaim masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen dari PDB. Purbaya Yudhi Sadewa memberikan perbandingan dengan standar yang diterapkan di wilayah Eropa guna memperkuat argumennya.
"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah menyebut pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur sehingga rasionya lebih rendah daripada negara tetangga. Purbaya menilai pencapaian ini seharusnya mendapat apresiasi dari masyarakat karena posisi Indonesia yang dinilai sangat hati-hati.
"Singapura 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan juga menyoroti adanya kecenderungan pandangan negatif terhadap kondisi keuangan negara. Padahal, menurutnya, kinerja pengelolaan utang Indonesia menunjukkan hasil yang positif dibandingkan negara-negara maju lainnya.
"Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" tambah Purbaya, Menteri Keuangan.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, struktur utang senilai Rp 9.920,42 triliun tersebut terbagi ke dalam dua instrumen utama. Instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan nilai Rp 8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen.
Sementara itu, sisa beban utang sebesar 12,78 persen berasal dari pinjaman dengan nilai total Rp 1.267,52 triliun. DJPPR menekankan bahwa komposisi tersebut menunjukkan ketergantungan pemerintah yang lebih besar pada instrumen surat berharga.
"Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," tulis laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.