Purbaya Yudhi Sadewa Beri Bonus Dirjen Pajak Usai Kepatuhan Naik

Purbaya Yudhi Sadewa Beri Bonus Dirjen Pajak Usai Kepatuhan Naik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian bonus kepada Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyusul peningkatan kepatuhan wajib pajak pada Selasa (5/5/2026). Perbaikan sistem Coretax dinilai memberikan dampak positif pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan meskipun masih menghadapi sejumlah kritik teknis.

Purbaya mencatat adanya kenaikan signifikan terutama pada sektor wajib pajak orang pribadi yang mencapai puluhan persen. Dilansir dari Money, efektivitas sistem baru ini mulai terlihat dari volume pelaporan yang masuk ke database Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepanjang periode pelaporan tahun ini.

"Ini menunjukkan selain perbaikan ekonomi ada dampak positif dari Coretax dan orang pribadi naiknya 83 persen," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan infrastruktur sistem perpajakan tersebut guna mengoptimalkan penerimaan negara. Purbaya menegaskan bahwa Coretax memegang peranan krusial sebagai fondasi dalam agenda reformasi perpajakan nasional yang sedang berjalan.

"Jadi Coretax ini menunjukkan perbaikan walaupun ada kelemahan," sambung Purbaya.

Apresiasi secara lisan disampaikan Menkeu kepada Bimo Wijayanto sebagai bentuk pengakuan atas capaian kinerja institusi di bawah kepemimpinannya. Purbaya melontarkan pernyataan tersebut dengan nada ringan saat memaparkan rilis kinerja APBN KITA.

"Jadi pak Bimo boleh dikasih bonus sedikit lah," jelas Purbaya.

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan adanya dinamika jumlah pelaporan pada tahap awal implementasi sistem. Ia meluruskan bahwa fluktuasi angka tersebut berkaitan dengan perubahan mekanisme administratif dan bukan karena penurunan kesadaran wajib pajak.

"Ini karena pada prinsipnya, keluarga satu kesatuan family unit sehingga satu SPT cukup," ujar Bimo, Direktur Jenderal Pajak.

Selain faktor integrasi NPWP keluarga, Bimo menyebutkan bahwa relaksasi pelaporan bagi wajib pajak badan turut memengaruhi data agregat. Meski demikian, ia meyakini kualitas data perpajakan yang masuk saat ini jauh lebih akurat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi jumlah kualitas pelaporan SPT meningkat seiring dengan perbaikan sistem Coretax kami," tegas Bimo.

Hingga 30 April 2026, DJP mencatat total pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah mencapai 13.056.881 laporan. Mayoritas kontribusi berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan dengan jumlah melebihi 10,7 juta pelaporan.

Statistik Pelaporan SPT Tahunan per 30 April 2026
Kategori Wajib PajakJumlah SPTMata Uang
WP OP Karyawan10.743.907Rupiah
WP OP Non-Karyawan1.438.498Rupiah
WP Badan (Rupiah)846.682Rupiah
WP Badan (Dollar AS)1.379Dollar AS
Sektor Migas13Rupiah
Sektor Migas (Dollar AS)181Dollar AS
WP Badan Tahun Buku Berbeda26.184Rupiah
WP Badan Tahun Buku Berbeda (AS)37Dollar AS

Data tersebut juga mencakup pelaporan dari wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda yang sudah mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025 lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi