Purbaya Yudhi Sadewa Cek Kontainer Tertahan di Tanjung Priok

Purbaya Yudhi Sadewa Cek Kontainer Tertahan di Tanjung Priok

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memeriksa langsung laporan penumpukan ribuan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari para pengusaha mengenai potensi gangguan pasokan bahan baku industri.

Sebanyak 3.000 dokumen terkait dengan 3.100 kontainer dilaporkan tertahan di kawasan pelabuhan tersebut, seperti dilansir dari Detik Finance. Guna menindaklanjuti masalah ini, Purbaya bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mendatangi fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) milik PT Graha.

"Jadi, saya ke sini hari ini untuk mengetahui dan menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan mungkin beberapa hari lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat, dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100. Sebagian pengusaha sudah mengeluh ada gangguan suplai barang bahan baku dan sudah menaikkan dwelling time," kata Purbaya di Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Upaya perbaikan saat ini telah menurunkan jumlah dokumen yang menumpuk dari 3.000 menjadi 2.500 berkas. Lonjakan barang masuk pada April 2026 diduga menjadi pemicu utama kelambatan proses penanganan logistik di pelabuhan.

"Tadi saya tanya masalahnya apa, ada beberapa masalah. Pertama, peningkatan jumlah barang masuk sehingga prosesnya lambat di sini. Kalau masalahnya itu saya minta untuk tambah personel lagi, jadi mereka harus kerja 24/7 sampai nanti jumlahnya turun sekitar 500 yang ada di sini," jelas Purbaya.

Penambahan personel operasional siap dilakukan dengan mendatangkan petugas dari wilayah lain jika staf di Jakarta tidak mencukupi. Pemerintah berkomitmen menjaga arus barang agar tetap berada pada level normal tanpa menghambat jalur logistik.

"Katanya begitu, impor yang tinggi di bulan April. Jadi, kalau itu sih bagus tapi kita harus siap nggak boleh barangnya menumpuk sebanyak ini, kita maintain di level yang normal. Kalau kurang orang saya akan nambah orang disini, kalau kurang di Jakarta saya impor dari Surabaya, Medan, atau Semarang, Banten," terang Purbaya.

Saat memantau pemeriksaan fisik secara acak, isi kontainer seperti bahan baku kulit, komponen blender, matras karet, dan marmer terbukti sesuai dengan dokumen importir. Namun, pemeriksaan nilai barang akan diperketat untuk mengantisipasi modus pelaporan nilai yang lebih rendah dari aslinya.

"Saya nggak lihat satu-satu, tapi saya lihat ada bahan baku kulit, tapi nggak numpuk sih. Saya nggak tahu yang mana yang numpuk ya, tapi yang saya lihat tadi ada ada bahan baku kulit, onderdil blender, ada lagi matras karet, yang terakhir marmer, sejenis itu lah. Yang itu bukan menumpuk, saya nggak tahu itu yang numpuk apa nggak," bebernya.

Selain masalah lonjakan impor, penumpukan terjadi karena sebagian importir sengaja belum mengambil barang yang pengurusannya sudah selesai. Ongkos denda di pelabuhan disinyalir lebih murah dibandingkan dengan biaya sewa gudang luar.

"Ada satu lagi masalah bahwa barang yang sudah clear segala macem itu tidak diambil oleh importir dan ditumpuk di sini selama berbulan bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah mereka biarkan saja di sini," ungkap dia.

Kementerian Keuangan kini mengkaji perubahan regulasi untuk mengatasi tindakan para importir tersebut. Dirjen Bea Cukai diminta merumuskan sanksi tegas yang tetap menjunjung asas keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

"Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman untuk melihat regulasinya, membuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," tutur Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi