Purbaya Yudhi Sadewa Klaim Utang Pemerintah Masih Aman

Purbaya Yudhi Sadewa Klaim Utang Pemerintah Masih Aman

Posisi utang Pemerintah Indonesia tercatat menyentuh angka Rp 9.920,42 triliun pada pengujung Maret 2026. Angka tersebut menjadi sorotan karena hampir menembus level Rp 10.000 triliun.

Dilansir dari Suara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai kondisi beban pinjaman negara tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi utang saat ini masih dalam kategori terkendali.

Landasan argumen tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 40,75 persen. Angka ini masih jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan undang-undang.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang adalah 60 persen. Pemerintah menilai selisih yang ada menunjukkan ruang fiskal masih tersedia.

"Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Iya masih aman. Masih sekitar 40-an, ke-40 lebih sedikit. Jadi aman," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam pertemuan dengan media di Kantor Kemenkeu, Bendahara Negara ini melakukan perbandingan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Singapura disebut memiliki rasio utang mencapai 180 persen terhadap PDB.

Sementara itu, Malaysia memiliki rasio utang sebesar 60 persen. Perbandingan ini dilakukan untuk memberikan perspektif bahwa beban utang Indonesia secara relatif masih lebih rendah dari negara sekitar.

Purbaya Yudhi Sadewa juga menyinggung kondisi negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Ia mencatat bahwa kedua negara tersebut memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi, bahkan mencapai 275 persen terhadap PDB.

"Jadi, kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda dari sisi negatif terus? Lihat dari sisi komparatif," kata Purbaya.

Menteri Keuangan kemudian menggunakan analogi dunia usaha untuk menjelaskan manajemen utang. Menurutnya, utang negara memiliki kemiripan dengan strategi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi atau pengembangan bisnis.

Perbedaan kemampuan membayar antara institusi besar dan kecil menjadi poin utama dalam analogi tersebut. Kapasitas pembayaran utang sangat bergantung pada pendapatan atau keuntungan yang dihasilkan entitas tersebut.

"Tapi perusahaan yang kecil sama perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp 1 juta, dia utang Rp 1 juta, sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp 100 juta, utang Rp 1 juta, enggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP. Seperti itu kira-kira," ujar Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi