OJK Catat Rasio Klaim Asuransi Kredit Membaik Jadi 97 Persen

OJK Catat Rasio Klaim Asuransi Kredit Membaik Jadi 97 Persen

Kinerja klaim lini asuransi kredit gabungan konvensional dan syariah di industri asuransi umum serta reasuransi menunjukkan tren positif pada awal tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilansir dari Keuangan, rasio klaim sektor tersebut berada di angka 97 persen per Maret 2026.

Pencapaian ini menandai perbaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat bahwa rasio klaim pada Februari 2026 sempat menyentuh angka 108,40 persen.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono memberikan penjelasan tertulis mengenai dinamika pergerakan angka klaim tersebut.

"Dengan demikian, secara month to month atau bulanan tidak mengalami peningkatan, tetapi penurunan yang mengindikasikan perbaikan kinerja klaim pada periode tersebut," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).

Sebagai langkah antisipasi ke depan, regulator meminta pelaku industri perasuransian menjalankan beberapa strategi mitigasi risiko secara konsisten. Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya penguatan dalam aspek seleksi risiko serta penyesuaian harga premi.

"Ditambah, meningkatkan koordinasi dengan perbankan dalam pemantauan kualitas kredit," ujarnya.

Selain strategi tersebut, Ogi Prastomiyono menambahkan bahwa perusahaan asuransi wajib memperkokoh pencadangan teknis dan mempermatang strategi reasuransi. Langkah ini diperlukan demi menjaga stabilitas keuangan industri saat menghadapi risiko lonjakan klaim.

Secara keseluruhan, industri asuransi umum dan reasuransi membukukan pertumbuhan positif dengan pendapatan premi mencapai Rp 41,24 triliun per Maret 2026, atau meningkat 1,77 persen secara Year on Year (YoY). Pada periode yang sama, tingkat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi berada di level yang aman sebesar 316,32 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi