BPS Catat Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Rp3,29 Juta per Februari 2026

BPS Catat Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Rp3,29 Juta per Februari 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,29 juta pada Februari 2026 berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Dilansir dari Ekonomi, laporan tersebut menunjukkan adanya disparitas pendapatan yang signifikan berdasarkan gender, sektor lapangan usaha, serta tingkat pendidikan formal.

Data BPS merinci bahwa buruh laki-laki menerima upah rata-rata sebesar Rp3,55 juta, sedangkan kelompok buruh perempuan tercatat memperoleh Rp2,80 juta. Ketimpangan pendapatan juga terlihat jelas pada klasifikasi bidang pekerjaan yang ditekuni oleh para pekerja di berbagai wilayah.

"Jika dilihat menurut lapangan usaha, buruh pada lapangan usaha aktivitas keuangan dan asuransi memperoleh upah tertinggi sebesar Rp5,05 juta, sedangkan buruh pada lapangan usaha kesenian, aktivitas jasa lainnya, aktivitas rumah tangga, dan aktivitas badan internasional menerima upah terendah sebesar Rp2 juta," jelas BPS.

Sektor lain yang mencatatkan pendapatan di atas rata-rata meliputi pertambangan dan penggalian senilai Rp4,95 juta, serta aktivitas penerbitan dan telekomunikasi sebesar Rp4,75 juta. Bidang penyediaan listrik, gas, dan udara menyusul dengan angka Rp4,74 juta, diikuti real estat senilai Rp4,05 juta.

"Sementara itu, buruh pada enam lapangan usaha lainnya menerima upah di bawah upah buruh nasional," lanjut BPS.

Kelompok dengan upah di bawah rata-rata nasional mencakup sektor pendidikan sebesar Rp2,92 juta dan perdagangan besar senilai Rp2,85 juta. Buruh di sektor pertanian dan jasa lainnya berada di posisi terendah dengan kisaran Rp2,43 juta hingga Rp2 juta.

"Buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 memperoleh upah tertinggi sebesar Rp4,77 juta rupiah, sementara buruh berpendidikan SD ke bawah menerima upah terendah sebesar Rp2,23 juta," terang BPS.

Tingkat pendidikan terbukti berkorelasi positif terhadap besaran pendapatan yang diterima. Analisis BPS menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan yang diselesaikan oleh seorang buruh, maka peluang untuk mendapatkan upah yang lebih besar akan semakin meningkat secara proporsional.

Artikel terkait

Rekomendasi