Sakernas Februari 2026 Catat Rata-rata Upah Buruh Nasional Rp 3,29 Juta

Sakernas Februari 2026 Catat Rata-rata Upah Buruh Nasional Rp 3,29 Juta

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 menunjukkan rata-rata upah buruh, karyawan, maupun pegawai di Indonesia berada pada angka Rp 3,29 juta per bulan. Data yang dirilis pada Rabu (6/5/2026) ini mengungkap besaran tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.

Dilansir dari Detik Finance, disparitas pendapatan terlihat cukup signifikan berdasarkan sektor lapangan usaha dan latar belakang pendidikan. Kelompok pekerja di bidang aktivitas keuangan dan asuransi mencatatkan pendapatan tertinggi, sementara sektor jasa rumah tangga berada di posisi terendah.

"Rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026 tercatat sebesar Rp 3,29 juta," tulis dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia.

Laporan tersebut merinci bahwa pekerja di sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi menerima upah rata-rata Rp 5,05 juta. Sebaliknya, buruh pada sektor kesenian, aktivitas jasa lainnya, aktivitas rumah tangga, hingga badan internasional hanya mengantongi rata-rata Rp 2 juta per bulan.

Perbedaan upah juga ditemukan pada karakteristik jenis kelamin, di mana rata-rata upah laki-laki sebesar Rp 3,55 juta lebih tinggi dibanding perempuan yang sebesar Rp 2,80 juta. Namun, pekerja perempuan justru unggul di lima sektor tertentu, termasuk pertambangan dan penggalian dengan angka Rp 5,67 juta.

Selain faktor sektor usaha, jenjang pendidikan memberikan pengaruh besar terhadap standarisasi pengupahan di tanah air. Buruh dengan latar belakang pendidikan tinggi (Diploma IV hingga S3) mendapatkan rata-rata upah mencapai Rp 4,77 juta per bulan.

"Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah. Jika ditinjau lebih lanjut menurut jenjang pendidikan dan jenis kelamin, terlihat bahwa upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan," tulis dokumen tersebut.

Sebagai perbandingan, pekerja dengan tingkat pendidikan SD ke bawah hanya menerima upah rata-rata Rp 2,23 juta. Tren menunjukkan bahwa upah tertinggi untuk buruh laki-laki secara spesifik berada di bidang aktivitas penerbitan dan telekomunikasi dengan besaran Rp 5,37 juta.

Artikel terkait

Rekomendasi