Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Jelang Keputusan MSCI

Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Jelang Keputusan MSCI

Pemerintah Indonesia tengah mempercepat berbagai langkah reformasi pasar modal domestik sebagai persiapan menghadapi keputusan final market accessibility review oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni 2026. Upaya kolaboratif ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) guna memperkuat daya saing pasar finansial nasional.

Dilansir dari Market, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Evita Manthovani, menyampaikan bahwa MSCI telah memberikan respons positif pada 20 April 2026. Terdapat tiga kebijakan utama yang menjadi fokus utama dalam penilaian lembaga pemeringkat indeks global tersebut untuk meningkatkan likuiditas dan transparansi.

Kebijakan tersebut meliputi kenaikan batas minimal saham beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen per 31 Maret 2026. Selain itu, pemerintah melakukan penguatan sistem transparansi data Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta menaikkan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi pada indeks LQ45 dari 0,8 persen menjadi 20 persen.

"Yang perlu kita cermati adalah keputusan final akan ditetapkan dalam market accessibility review pada Juni 2026 ini. Artinya, kita masih memiliki ruang sekaligus tanggung jawab untuk meyakinkan pasar global bahwa arah reformasi kita konsisten, terukur, dan berkelanjutan," ujar Evita Manthovani, Staf Ahli Kemenko Perekonomian dalam acara Investor Relations Forum 2026 Vol. 2 di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/6/2026).

Evita menjelaskan bahwa akselerasi ini juga berkaitan dengan proyeksi kenaikan kebutuhan pembiayaan nasional di masa depan. Kebutuhan pembiayaan Indonesia, yang mencakup sektor perbankan dan pasar keuangan, diprediksi meningkat dari Rp7.400 triliun menjadi sekitar Rp9.200 triliun pada tahun 2029 mendatang.

Pemerintah bersama OJK juga telah menginisiasi program 'Pintar Reksadana' untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi jangka panjang. Program ini diharapkan mampu memperkuat basis investor domestik agar pasar keuangan nasional tetap stabil dan memiliki daya tahan yang kuat terhadap dinamika global.

"Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pasar keuangan yang lebih inklusif dan berdaya tahan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat basis investor domestik, menjaga stabilitas pasar, serta meningkatkan ketahanan dan kedalaman pasar keuangan nasional di tengah dinamika global," jelas Evita Manthovani.

Selain penguatan di pasar modal, pemerintah bersinergi dengan Bank Indonesia melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (Pinisi) untuk memastikan aliran likuiditas ke sektor produktif. Forum ini akan melibatkan lintas lembaga, pelaku usaha, hingga akademisi demi menjaga integritas dan transparansi ekosistem pasar modal nasional.

"Mari kita jadikan ketidakpastian global sebagai sebuah tantangan, bukan sebagai hambatan. Ini adalah peluang untuk membuktikan bahwa fundamental ekonomi dan pasar modal Indonesia jauh lebih kuat dari apa yang diperkirakan," papar Evita Manthovani.

Regulator dan seluruh pemangku kepentingan saat ini fokus pada koordinasi ketat untuk mengeksekusi agenda reformasi struktural tersebut. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem keuangan yang terpercaya bagi investor lokal maupun internasional.

Artikel terkait

Rekomendasi