Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tengah menyusun regulasi baru untuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bagi kelompok buruh. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto di Kota Baru, Lampung, Kamis (7/5/2026).
Langkah strategis tersebut diambil sebagai upaya pemerintah untuk menekan besaran cicilan bulanan agar lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagaimana dilansir dari Kompas, masa tenor KPR subsidi sebelumnya telah ditingkatkan dari 20 tahun menjadi 30 tahun sebelum akhirnya diputuskan untuk diperpanjang lagi.
"Kalau Presiden sudah perintah, saya kan baru dari 20 (tahun) ke 30 tahun. Presiden lebih hebat lagi, dari 30 (tahun) ke 40 tahun kita ubah lagi regulasinya sesuai arahan Presiden Prabowo," jelas Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.
Maruarar menegaskan bahwa inisiatif ini sepenuhnya merupakan implementasi dari visi kepala negara untuk menyejahterakan rakyat melalui sektor perumahan. Ia menyebut tidak ada visi mandiri dari kementerian di luar arahan langsung presiden.
"Tidak ada visi-visi Menteri, yang ada adalah visi-visi Presiden," tegas Ara.
Skema perpanjangan durasi pinjaman ini diklaim akan berdampak signifikan terhadap daya beli buruh karena nilai angsuran yang semakin menyusut. Berdasarkan perhitungan kementerian, tenor 10 tahun memicu cicilan Rp1,7 juta, sedangkan tenor 20 tahun berada di angka Rp1 juta hingga Rp1,1 juta per bulan.
Melalui penerapan tenor 40 tahun, pemerintah memproyeksikan beban angsuran rumah subsidi dapat ditekan hingga menyentuh angka Rp800.000 sampai Rp900.000 per bulan. Maruarar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang untuk mematangkan aturan teknisnya.
"Segera kita susun. Kita ajak banknya, calon penerima rumah subsidi-nya, pengembang, supaya aturan itu bisa jalan," ujarnya.
Selain regulasi tenor, pemerintah juga mendorong penguatan komunikasi antar-penerima manfaat program perumahan. Hal ini ditandai dengan instruksi pembentukan asosiasi khusus bagi para penghuni rumah susun dan rumah subsidi di seluruh Indonesia.