Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Daan Mogot mulai Rabu, 13 Mei 2026, guna mendukung pembangunan sistem tata air pompa. Langkah ini diambil karena proyek yang berlangsung hingga 6 Agustus 2027 tersebut memakan satu lajur badan jalan sebagai area konstruksi.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengonfirmasi bahwa pengerjaan infrastruktur ini tersebar di empat titik strategis. Lokasi tersebut mencakup Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, dan Rumah Pompa KM 13B di sepanjang ruas jalan utama Jakarta Barat tersebut.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Ujang Harmawan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikutip Antara.
Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, pengerjaan Rumah Pompa Depag dilakukan di sisi selatan jalan, tepat di samping offramp Flyover Pesing arah Kalideres. Kondisi serupa terjadi pada proyek Rumah Pompa KM 13 yang terletak di seberang diler Mitsubishi Motors.
Selama proses konstruksi, kapasitas jalan akan berkurang sehingga arus kendaraan dialihkan menjadi dua lajur campuran atau mix traffic. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga aliran kendaraan tetap bergerak meskipun terdapat pengurangan ruang di badan jalan.
Pemerintah juga memulai pembongkaran sementara pembatas jalur Transjakarta sepanjang 1,6 kilometer dari KM 13 hingga KM 13B untuk menjaga konsistensi lajur. Hal ini menyebabkan bus Transjakarta harus berbagi jalur dengan kendaraan reguler hingga proyek selesai dan separator dipasang kembali.
"Pada kedua lokasi tersebut, satu lajur jalan juga akan digunakan untuk area pekerjaan dengan pengaturan lalu lintas mix traffic," sebut Ujang menjelaskan teknis di lapangan.
Pihak otoritas memastikan pengaturan lalu lintas akan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing titik proyek. Warga diminta mewaspadai potensi kepadatan di sekitar halte Pulo Nangka dan Jembatan Baru yang menjadi lokasi pembangunan Rumah Pompa KM 13A dan 13B.