Remaja di Bekasi Tewas Ditusuk Akibat Perselisihan Media Sosial

Remaja di Bekasi Tewas Ditusuk Akibat Perselisihan Media Sosial

Perselisihan antara dua remaja yang bermula dari interaksi di media sosial berakhir tragis dengan tewasnya seorang anak berinisial MR (13) di Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Insiden penikaman tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah korban terlibat cekcok dengan pelaku berinisial YY (14).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa motif di balik kejadian maut ini diduga kuat karena masalah pribadi. Kedua belah pihak diketahui sudah saling mengenal melalui platform daring sebelum akhirnya memutuskan untuk bertemu secara langsung di lokasi kejadian.

“Korban dan pelaku saling kenal di media sosial. Kemudian begitu bertemu, mereka mempermasalahkan antara lain juga terkait hubungan dekat dengan wanita,” ujar Kusumo, dilansir dari Megapolitan pada Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan data penyelidikan kepolisian, peristiwa bermula ketika MR bersama empat rekannya mendatangi kediaman di mana YY sedang berada bersama seorang teman perempuan. Pertemuan tersebut tidak berjalan damai karena terjadi adu mulut yang memicu aksi kekerasan menggunakan senjata tajam oleh pihak pelaku.

“Pelaku sudah menyiapkan pisau sehingga korban terkena penikaman dan meninggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kusumo.

Luka tusuk serius yang dialami korban mengakibatkan remaja tersebut kehilangan nyawa di sekitar tempat kejadian perkara. Kepolisian langsung mengamankan pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur.

Pihak penyidik menjerat YY dengan Pasal 466 ayat (3) junto Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses hukum saat ini dilaporkan telah mengalami kemajuan signifikan dengan pelimpahan berkas dan tersangka ke otoritas pengadilan.

"Saat ini perkara telah memasuki tahap dua dan pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum telah diserahkan ke pengadilan," pungkas Kusumo.

Artikel terkait

Rekomendasi