Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merencanakan pengalokasian bagi hasil pajak tambang di Kabupaten Bogor sebesar 70 persen untuk dikembalikan langsung kepada masyarakat di area terdampak pada Kamis (14/5/2026). Langkah ini diambil guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi warga desa di lokasi pertambangan.
Kebijakan tersebut bertujuan agar kontribusi ekonomi dari sektor sumber daya alam dapat dirasakan secara signifikan oleh penduduk setempat. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, distribusi pajak ini menjadi fokus utama dalam penataan regulasi pertambangan di wilayah tersebut.
"Pajaknya bagaimana bagi hasilnya? Karena rencana di saya, pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan," ujarnya Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat di Museum Pajajaran, Kota Bogor.
Selain masalah pembagian pajak, pemerintah provinsi juga sedang meninjau perkembangan pembangunan jalur khusus transportasi tambang di Kabupaten Bogor. Dedi menekankan bahwa proyek ini tidak hanya sekadar membangun infrastruktur jalan, tetapi juga mempertimbangkan aspek ketersediaan lahan.
"Khusus jalan tambang, kita lihat progresnya. Pertama ketersediaannya dan kemudian juga bukan hanya persoalan jalan khusus tambangnya," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Evaluasi mendalam akan dilakukan terhadap setiap perusahaan tambang, baik yang masih beroperasi maupun yang sudah berencana menutup aktivitasnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan ekstraksi memiliki dasar kajian lingkungan yang kuat.
"Tambangnya kan kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak. Kan katanya kita ingin pada kajian lingkungan," ujarnya Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Pemerintah juga akan menghitung secara rinci luas area tambang yang masih aktif guna memetakan dampak sosial bagi warga sekitar. Rumusan masa depan masyarakat setelah kegiatan pertambangan berakhir kini tengah dipersiapkan agar program yang dijalankan menjadi tepat sasaran.
"Yang kedua kalau masih ada keberlangsungan berapa luasnya? Kemudian yang berikutnya adalah setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat," tambah Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengakui adanya kendala dalam realisasi jalur khusus tambang di Parung Panjang. Hingga saat ini, pembebasan lahan baru mencapai angka 80 persen dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih dalam tahap penyelesaian.
“Jalan khusus tambang ini diharapkan terkoneksi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR). Namun, kita masih menunggu proses dari pemerintah pusat,” tuturnya Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Februari 2025, kerusakan jalan akibat mobilitas truk tambang di Parung Panjang mencapai lebih dari 50 persen. Dari total panjang jalan 28,3 kilometer, hanya 13 kilometer yang berada dalam kondisi baik, sementara 14 kilometer sisanya mengalami kerusakan parah.