Pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara sebagai langkah strategis untuk menata ulang pengelolaan aset nasional dan meningkatkan efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih kompetitif secara global pada Senin (11/5/2026).
Lembaga baru ini diproyeksikan mengelola aset gabungan mencapai Rp1.650 triliun yang berfungsi sebagai mesin investasi baru bagi penguatan hilirisasi serta industrialisasi di Indonesia. Dilansir dari Money, kehadiran Danantara diharapkan mampu mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1,6 persen.
Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan INDEF Rizal Taufikurahman menegaskan bahwa restrukturisasi melalui Danantara akan membuat investasi perusahaan negara menjadi lebih produktif.
"Danantara menjadi langkah strategis untuk merestrukturisasi aset dan investasi BUMN agar lebih produktif, serta berpotensi menjadi mesin investasi nasional baru untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi yang pada akhirnya mendorong PDB naik sebesar 1,6 persen," kata Rizal dalam keterangan resmi.
Ekonom Senior Bright Institute Awalil Rizky memandang pembentukan lembaga ini sebagai momentum penting bagi konsolidasi ribuan entitas perusahaan plat merah. Namun, ia menekankan pentingnya independensi pengelolaan dari intervensi luar.
"Keberhasilan lembaga tersebut sangat bergantung pada keberanian pengelola menutup pintu bagi diskresi politik yang merusak," ujar Awalil.
Awalil juga menyoroti perlunya transparansi data dan laporan keuangan untuk membangun kepercayaan para investor terhadap proyek-proyek yang dikelola Danantara.
"Jika Danantara mau sukses, intervensinya harus seminimal mungkin dan hanya boleh lewat peraturan, bukan diskresi. Danantara harus transparan agar publik bisa ikut membela kinerjanya di masa depan," katanya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Akhmad Syakir Kurnia mengingatkan agar pengalihan dividen BUMN ke kas Danantara tidak mengganggu akuntabilitas fiskal atau mengurangi penerimaan negara dalam waktu dekat.
"Pengalihan dividen dari BUMN ke kas BPI Danantara harus diikuti dengan peningkatan kinerja yang eksponensial agar masyarakat tidak merasa kehilangan manfaat publik yang biasanya disalurkan melalui APBN," ujar Syakir.
Syakir juga memberikan penekanan khusus pada sistem pengawasan lembaga ini karena posisinya berada langsung di bawah kendali Presiden.
"Keberanian pemerintah dalam membentuk BPI Danantara harus dibarengi dengan keberanian untuk membuka diri terhadap pengawasan publik yang lebih ketat," katanya.
Ia menambahkan bahwa regulasi pembentukan badan ini harus tetap memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk memantau kinerjanya secara terbuka.
"Harapan boleh saja dilambungkan setinggi langit mengenai penataan kelembagaan ini, namun sejarah ekonomi ekstraktif memaksa kita untuk tetap kritis karena ruang untuk meminta transparansi publik terasa sudah mengkhawatirkan secara desain undang-undang," ujarnya.
Pengamat ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penyatuan unit usaha dalam Danantara akan menekan inefisiensi akibat tumpang tindih bisnis anak perusahaan BUMN.
"Danantara ini seperti keranjang berisi telur-telur BUMN, dulu berserakan, tapi sekarang di dalam satu keranjang sehingga lebih gampang menjaganya, meski kita tetap harus mengawal bersama agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa merugikan negara," ujar Wijayanto.
Saat ini, prioritas utama Danantara adalah menyusun laporan keuangan konsolidasian yang diaudit demi menetapkan standar transparansi baru. Langkah ini diperkirakan dapat meningkatkan valuasi aset negara sebesar 40 persen dan menghemat biaya operasional hingga Rp60 triliun tiap tahunnya.