Potensi kerugian ekonomi global akibat risiko cuaca ekstrem diperkirakan menembus angka Rp17.477 triliun di masa depan. Angka fantastis ini termuat dalam laporan terbaru dari organisasi lingkungan global CDP.
Dikutip dari Lestari, data tersebut memperingatkan bahwa banyak perusahaan dan pemerintah masih belum menyadari sepenuhnya ancaman finansial dari gangguan iklim. Hal ini menjadi sinyal bahaya bagi stabilitas ekonomi dunia.
Hasil laporan tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 11.261 perusahaan yang melapor, hanya 35 persen yang menganggap cuaca ekstrem sebagai risiko keuangan serius. Padahal, dampak kerugiannya sudah mulai terasa secara nyata saat ini.
Banyak entitas bisnis melaporkan telah kehilangan dana hingga 3 miliar dolar AS atau setara Rp52,4 triliun sepanjang tahun lalu. Kenaikan biaya operasional dan penghentian aktivitas secara mendadak menjadi pemicu utamanya.
Hujan deras tercatat sebagai faktor penyebab kerugian paling besar yang mencapai 1,5 miliar dolar AS atau Rp26,2 triliun. Selain itu, banjir dan angin siklon dipandang sebagai ancaman utama bagi keberlangsungan bisnis ke depan.
Dunia usaha memprediksi total kerugian di masa depan dapat menyentuh 898 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.694 triliun. Dari estimasi tersebut, bencana banjir mendominasi dengan potensi kerugian Rp9.227 triliun.
Prakiraan kerugian lainnya mencakup dampak badai siklon sebesar Rp2.813 triliun serta hujan ekstrem senilai Rp1.503 triliun. Hampir separuh dari total risiko ini diprediksi akan benar-benar terjadi hanya dalam dua tahun mendatang.
CDP menegaskan bahwa penurunan kapasitas produksi serta kerusakan aset menjadi dampak keuangan utama. Gangguan ini turut menyebar ke rantai pasokan, infrastruktur, pasar asuransi, hingga layanan publik secara luas.
Pemerintah Daerah Hadapi Tekanan Anggaran
Kekhawatiran juga meningkat di level pemerintah daerah, di mana 62 persen dari 1.005 wilayah yang melapor mengaku sudah terdampak cuaca ekstrem. Krisis ini mencakup panas ekstrem hingga banjir di area perkotaan.
Sekitar 23 persen pemerintah daerah menilai sektor keuangan dan asuransi sebagai bidang yang paling rentan. Namun, upaya perlindungan iklim masih terkendala karena adanya kekurangan investasi sebesar Rp594,2 triliun.
Keterbatasan anggaran menjadi penghalang bagi hampir separuh pemerintah daerah untuk melakukan adaptasi. Padahal, biaya penyesuaian risiko jauh lebih murah dibandingkan menanggung nilai kerugian yang akan timbul.
Laporan Disclosure Dividend 2025 merinci bahwa rata-rata nilai risiko bagi satu perusahaan adalah Rp688,6 miliar. Sementara itu, biaya untuk mencegah dampak tersebut hanya membutuhkan investasi sekitar Rp54,2 miliar.
Direktur Global CDP untuk urusan iklim, Amir Sokolowski, memberikan penegasan mengenai situasi ini. Penanganan masalah sistemik seperti cuaca ekstrem tidak dapat dilakukan secara sektoral.
"Cuaca ekstrem adalah tantangan besar yang memengaruhi seluruh sistem, sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa menanganinya sendirian," kata Amir Sokolowski.
Menurutnya, kolaborasi investasi dan penggunaan laporan data sebagai panduan keputusan adalah kunci utama. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat transisi menuju ekonomi yang lebih kuat serta ramah bagi bumi.
CDP juga mendesak bank sentral dan badan pengawas untuk memperketat regulasi pelaporan lingkungan. Hal ini bertujuan guna memitigasi dampak buruk perubahan iklim terhadap seluruh struktur ekonomi di masa depan.